ZONASULTRA.COM,KENDARI- Sebanyak 6 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dicanangkan sebagai wilayah zona keselamatan transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra Hado Hasina mengatakan, 6 daerah itu yakni Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Konawe Selatan (Konsel), Wakatobi dan Muna Barat (Mubar).
Meski ada 6 wilayah, tapi Kota Kendari dan Kabupaten Konsel digabung menjadi satu karena terdapat Bandara Haluoleo masuk dalam ranah kedua wilayah tersebut.
Penetapan kelimanya menjadi zona keselamatan transportasi karena daerah tersebut memiliki simpul transportasi yang lengkap, mulai dari jalur laut, udara dan darat.
Tujuan dari pencanangan zona keselamatan transportasi ini untuk mewujudkan kelola pelayanan transportasi yang selamat, nyaman dan ramah lingkungan.
Serta membuka ruang kemudahan penanganan dan percepatan pembangunan serta pemeliharaan sarana prasarana transportasi pemerintah pusat dan daerah.
“Daerah ini ada bandaranya, pelabuhannya dan juga terminalnya. Sejauh ini kita masih menggunakan pendekatan ini sebagai faktor pencanangan wilayah zona keselamatan transportasi,” kata Hado Hasina usai penandatangan deklarasi zona keselamatan transportasi, Sabtu (28/9/2019) di Terminal Puuwatu.
Olehnya, peran dan dukungan pemerintah setempat untuk mewujudkan hadirnya sarana dan prasarana transportasi lengkap harus berjalan dengan baik.
Bahkan, tak menutup kemungkinan bagi daerah lain yang belum dicanangkan sebagai daerah zona keselamatan, namun berkeinginan pihaknya sangat mendukung akan hal itu.
Ditemui di tempat yang sama, Wali Kota Kendari Sulkarnain menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah provinsi atas pencanangan Kendari sebagai kota zona keselamatan transportasi.
Ia pun berkomitmen Pemkot akan mendukung seluruh program untuk mewujudkan keselamatan transportasi di Kendari.
Salah satu bukti pihaknya sudah memasang sejumlah CCTV di persimpangan lampu merah, supaya menghadirkan rasa aman dan keselamatan bagi pengguna jalan saat berkendara.
“Ini bagian dukungan dari kami atas mewujudkan keinginan ini, dan upaya-upaya lain kami terus berkoordinasi dengan berbagai lintas sektor yang terlibat,” ungkapnya.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 18 Sultra, Benny Nurdin Yusuf mengatakan, untuk mendukung kesuksesan program zona keselamatan tersebut tidak lepas dari partisipasi masyarakat.
Pasalnya, meski seluruh fasilitas zona keselamatan transportasi seperti lampu merah, yellow box simpang, lampu jalan serta rambu jalan lainnya terpasang, tapi warga tetap tidak mematuhi aturan tersebut. Maka keinginan ini sulit untuk diwujudkan.
“Contoh kecil saja, sekarang masyarakat masih ada juga yang malas pakai helm saat berkendaraan dan sabuk pengaman. Padahal kan itu keamanan tapi tetap saja masih ada juga yang enggan,” ujarnya.
Sehingga keterlibatan semua pihak mulai dari pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan Sultra sebagai wilayah zona keselamatan transportasi dapat tercapai.
Untuk diketahui, pencanangan 6 kabupaten ini sebagai daerah zona keselamatan transportasi ditandai dengan penandatangan deklarasi oleh Wali Kota Kendari, Wali Kota Baubau, Bupati Pemda Mubar, Pemda Konsel, Pemda Wakatobi Pemda Kolaka, Polda Sulra dan Korem 143/Haluoleo serta BPTD Wilayah 18 Sultra. (a)