Gelar Salat Gaib, Duka Cita Polres Kolaka untuk Randi dan Yusuf

Gelar Salat Gaib, Duka Cita Polres Kolaka untuk Randi dan Yusuf
SALAT GAIB - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kolaka menggelar salat gaib di Masjid At Tarbiyah Polres Kolaka, Sabtu (28/9/2019). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kolaka menggelar salat gaib di Masjid At Tarbiyah Polres Kolaka, Sabtu (28/9/2019).

Salat gaib yang dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Kolaka sebagai bentuk duka cita polisi yang bertugas di wilayah otoritas Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin ini, atas meninggalnya Randi dan Yusuf Kardawi.

Seperti diketahui, Randi (21) mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari ini meninggal akibat tertembak di bagian dada saat aksi unjuk rasa berlangsung. Randi juga sempat dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan masih hidup, namun nyawanya tak tertolong lagi.

Sementara Yusuf Kardawi (19) yang juga mahasiswa kampus hijau bumi tridharma ini mengembuskan napas terakhirnya setelah sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari.

(Baca Juga : Doa untuk Randi dan Yusuf, Mahasiswa Konawe Bakar Lilin dan Salat Gaib)

Keduanya menjadi korban meninggal dalam aksi unjak rasa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 26 September 2019 lalu.

Kapolres Kolaka, AKBP Bambang Satriawan bersama pejabat dan personel Polres Kolaka lainnya melaksanakan salat gaib yang diimami Imam Masjid At Tarbiyah Polres Kolaka, Ramli Hafid.

(Baca Juga : UHO Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Randi dan Yusuf)

“Kami turut berduka cita atas peristiwa yang menimpa keduanya. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah dan mengampuni segala dosa Randi dan Yusuf,” kata Bambang.

Setelah melaksanakan salat gaib, anggota polisi di Bumi Mekongga ini melanjutkan dengan menggelar pengajian dan doa bersama untuk almarhum Randi dan Yusuf Kardawi. (B)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini