ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem merekomendasikan delapan lembaga survei untuk mengukur kemampuan atau tingkat penerimaan bakal calon (balon) kepala daerah (kada) yang mendaftar di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua DPD NasDem Kabupaten Wakatobi, Abdul Rahim mengatakan, delapan lembaga survei ini nantinya akan dipilih oleh balon yang mendaftar di Partai NasDem untuk mengukur popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas balon.
Baca Juga : Nasdem Wakatobi Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati
“Ini untuk mengukur kemampuan para pendaftar di Partai NasDem,” kata Abdul Rahim saat ditemui di Sekretariat Tim Penjaringan DPD Partai NasDem di Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Minggu malam (29/9/2019).
Adapun delapan lembaga survei yang direkomendasikan DPP adalah Indikator, Charta Politika, Poltracking, Indo Riset Consultant, JSI, Indekstat, Pusdeham, dan Research Centre Media Group.
Ketua Tim Penjaringan Balon Kada Partai NasDem, Abdul Rahman menyebutkan, balon kada juga bisa mendaftar sepaket dengan wakilnya, dan bisa mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati saja.
“Selama dibuka penjaringan baru Arhawi yang mengambil formulir pendaftaran balon bupati diwakili oleh lision officer (LO)-nya. Namun dalam proses pengembalian berkas pendaftaran ke depan, yang bersangkutan tidak bisa diwakili oleh LO sebagai wujud kesungguhan para figur balon yang mendaftar melalui Partai NasDem,” terang Abdul Rahman.
Baca Juga : Penjaringan Balon Kada, NasDem Wakatobi Masih Menunggu PO
Pendaftaran di Partai Nasdem dimulai 23 September hingga 23 Oktober 2019. Pemaparan visi dan misi serta strategi pemenangan masing-masing balon yang mendaftar tanggal 24 September hingga 31 Oktober 2019.
Selanjutnya rapat pleno DPD dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) terkait usulan berkas dimulai tanggal 1-6 November 2019. Pengusulan berkas balon ke DPP tanggal 8-10 November 2019. Sementara undangan ke DPP untuk wawancara balon di Desember 2019. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati