Kepala Kemenag Kolut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes di Desa Waitombo

PONPES - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Baharuddin meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) As'adiya Amirul Mukminin di Desa Waitombo, Kecamatan Lambai, Selasa (8/10/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Baharuddin meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) As’adiya Amirul Mukminin di Desa Waitombo, Kecamatan Lambai, Selasa (8/10/2019).

Dalam sambutannya, Baharuddin mengatakan saat ini ada sembilan pondok pesantren yang aktif di Kolut berdasarkan izin operasional yang telah dikeluarkan. Termasuk Ponpes As’adiya Amirul Mukminin nantinya juga harus terdaftar di Kemenag Kolut.

Dikatakan, mendirikan lembaga pendidikan seperti ponpes berbeda dengan sekolah pada umumnya. Ada dua hal pokok dan syarat utama mendirikan pesantren yakni harus ada kiai yang membina khusus santri, ustaz dan ustazah serta ada santri yang tinggal dalam pondok minimal 15 orang.

“Ada beberapa syarat harus dipenuhi pengurus yayasan jika membangun sebuah pesantren, minimal ada kiai dan minimal 15 santri serta musala atau masjid sebagai sarana menunjang kegiatan belajar santri tersebut,” kata Baharuddin.

Dia melanjutkan, pihaknya sangat mengapresiasi pembangunan Ponpes As’adiya Amirul Mukminin. Ia berharap ponpes ini dapat berkompetisi di bidang pendidikan keagamaan serta menelorkan para santri yang berprestasi dan mandiri nantinya.

“Semoga keberadaan pesantren ini dapat diterima dan membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya Kecamatan Lambai dan sekitarnya,” harapnya.

Kepala Kemenag Kolut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes di Desa Waitombo

Ketua Yayasan Ponpes As’adiya Amirul Mukminin, Amiruddin mengatakan, rencananya luas lahan pembangunan ponpes tersebut kurang lebih satu hektar dan semua hibah dari warga serta Pemkab Kolut.

Dikatakannya, kegiatan awal pembangunan ponpes tersebut termasuk cepat karena hanya berjalan sekitar lima bulan sejak awal perencanaan dan sudah bisa terlaksana kegiatan peletakan batu pertama.

“Pengurus yayasan dan dewan pendiri juga kita sudah bentuk, ke depan kita akan urus apa saja yang menjadi persyaratan untuk mendirikan ponpes,” ucapnya.

Kegiatan peletakan batu pertama ini juga dihadiri Kapolsek Rante Angin, pendiri Ponpes, tokoh agama, warga sekitar, dan sejumlah undangan di lingkungan Pemkab Kolut. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini