ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kolaka yang diemban Muhammad Jayadin terus menuai protes dari sejumlah organisasi, pasca-terpilih pada Juli 2019 lalu dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Kolaka.
Kritik dan protes datang dari sejumlah organisasi seperti Pemuda Pemerhati Olahraga (Petra) Kolaka dan Asosiasi Pemuda Intelektual Kolaka (APIK) dengan beberapa kali menggelar unjuk rasa mendatangi Gedung DPRD Kolaka.
Dalam aksi-aksi tersebut, mereka menuntut Wakil Bupati Kolaka itu mundur dari posisi ketua KONI saat ini yang dinilai rangkap jabatan. Kedua organisasi ini menilai jabatan ketua melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Di dalam undang-undang itu ada pasal yang menyebutkan pengurus komite olahraga nasional, baik provinsi, kabupaten, dan kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.
Aksi unjuk rasa pun kembali dilakukan pada Rabu, (9/10/2019) oleh APIK. Mereka menuntut agar segera digelar rapat dengar pendapat bersama semua pihak terkait yang terlibat.
Menanggapi protes dan kritik tersebut, Jayadin menuturkan bila aksi yang menolak dirinya menduduki jabatan sebagai Ketua KONI merupakan dinamika dan normal terjadi.
(Baca Juga : Kembali Pimpin KONI Kolaka, Jayadin Bakal Lakukan Penyegaran Kepengurusan)
Hanya saja dia menyesali tindakan yang diambil oleh sejumlah anggota dewan yang mau mengantar massa aksi sampai ke provinsi.
Dengan tegas ia mengatakan tidak akan mundur dari posisi sebagai Ketua Terpilih KONI Kolaka 2019-2024. Selama tidak ada surat keputusan pembatalan baik dari KONI pusat dan provinsi yang menyatakan pemberhentian dirinya sebagai ketua.
“Biarkan mereka jalan sendiri. Saya kan sudah bilang silakan demo sampai ke provinsi atau ke pusat. Dibakar kan sekalipun itu Gedung DPRD saya tidak akan mundur, karena SK saya sudah ada,” jelas Jayadin saat ditemui usai menghadiri launching alat perekam pajak online di salah satu hotel di Kolaka.
Kendati demikian, dirinya mengaku akan legowo mundur bila diminta untuk tidak lagi menjabat ketua dengan dibuktikan pada pembatalan surat keputusan. Sebab, kata dia, berada di posisi tersebut tidak membuat dirinya mendapatkan apapun.
“Kalau mau dibatalkan maka seluruh Indonesia, karena ada ratusan itu, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang jadi ketua KONI, tapi kenapa hanya di Kolaka ini yang bermasalah,” pungkasnya. (a)