Terkait Jual Beli Lahan di Unggulino, Kapolres Konawe Minta Warga Tahan Diri

Berpotensi Konflik, Masyarakat Minta Pemerintah Menghentikan Penjualan Lahan di Unggulino
Tolak Penjualan Lahan - Baliho berisikan pernyataan sikap masyarakat dan pemerintah desa lingkup Mokaleleo, Unggulino, Laloonaha, dan Wawosanggula, terkait dengan proses penjualan lahan ke PT Agri Cassava Makmur. Masyarakat menilai hal ini dapat menimbulkan konflik sosial. (Restu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nur Akbar meminta masyarakat di Desa Mokaleleo, Unggulino, Laloonaha, dan Wawosanggula, Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk bijak menyikapi proses jual beli lahan di wilayah itu.

Pria dengan dua melati di pundak itu mengaku sudah memonitor proses jual beli lahan antara oknum masyarakat dengan PT Agri Cassava Makmur (ACM) di Desa Unggulino, sebab aktifitas itu menuai pro dan kontra dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di kalangan masyarakat.

Baca Juga : Berpotensi Konflik, Masyarakat Minta Pemerintah Menghentikan Penjualan Lahan di Unggulino

“Saya sudah monitor aktifitas itu, kemarin juga sudah ada dialog antara masyarakat dengan pemerintah Kecamatan dan Polsek Puriala untuk membahas hal ini,” kata Akbar dalam kegiatan coffe morning di salahsatu warung kopi di Unaaha, Kamis (17/10/2019).

Akbar meminta pemerintah desa dan instansi terkait untuk segera menuntaskan potensi masalah agar upaya menjaga keamanan nasional (Kamtibnas) di wilayah itu dapat terjaga dengan baik.

Ia mengapresiasi tindakan yang dilakukan masyarakat dan pemuda di empat desa itu, karena menempuh jalur diskusi untuk menyelesaikan masalaah tersebut dan bukan dengan cara demonstrasi.

“Tokoh masyarakat dan pemuda disana sudah memulai dengan cara yang baik, maka pemangku kebijakan harus memyelesaikan ini dengan baik pula,” ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat yang kontra maupun yang pro dengan aktifitas jual beli lahan untuk sama-sama menahan diri dan tidak bertindak jauh yang berpotensi melawan hukum.

Baca Juga : Bersama Warga, Camat dan Kapolsek Puriala Sepakat Tolak Penjualan Lahan

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan, Kapolsek Puriala, tokoh masyarakat, dan pemuda di empat desa yang ada di Kecamatan Puriala, untuk membahas dan mencari solusi terkait aktifitas jual beli lahan di Desa Unggulino.

Hasilnya, semua peserta dialog sepakat untuk menghentikan dan menolak seluruh aktifitas jual beli lahan, karena berpotensi menimbulkan konflik sosial di kalangan masyarakat luas. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman dan ditandatangani diatas kertas bermaterai.

Bahkan, Kapolsek Puriala Ipda Hamsar juga akan segera memanggil oknum-oknum masyarakat yang diketahui berperan sebagai cukong alias pengurus proses penjualan lahan, untuk segerah menarik dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) dan dokumen lain yang saat ini sudah diserahkan ke pihak perusahaan.(B)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini