PKB Sultra Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah

PKB Sultra Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah
FOTO BERSAMA - Jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membuka penjaringan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk 7 daerah.

Pengurus DPW PKB Sultra Jaelani mengungkapkan sudah menginstruksikan kepada seluruh pengurus dewan pengurus cabang (DPC) kabupaten yang menggelar pilkada untuk segera membuka penjaringan mulai 21 Oktober sampai 30 Oktober 2019.

“Setelah proses penjaringan di kabupaten selesai, akan dibawa ke DPW PKB Sultra. Di tingkat provinsi sendiri, telah terbentuk tim 9 untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah,” ungkap Jaelani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10/2019).

Jaelani menguraikan, setelah melakukan penyaringan yang akan dilakukan tim 9 itu di DPW, selanjutnya akan diusul ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk ditentukan siapa yang akan diusung dari masing-masing kabupaten.

(Baca Juga : Buka Penjaringan, PKB Konut Cari Figur yang Komitmen)

Dari tujuh daerah yang menggelar pilkada, PKB memiliki kursi di lima kabupaten, yaitu Muna 4 kursi, Konawe Kepulauan (Konkep) 3 kursi, Konawe Selatan 2 kursi, Konawe Utara (Konut) 2 kursi dan Buton Utara (Butur) 3 kursi.

“Untuk Wakatobi dan Kolaka Timur, kita tidak memiliki kursi. Hanya saja, PKB tetap akan punya sikap mendukung calon. Sebab, kita punya infrastruktur dan pemilih ideologis Nahdiyin,” bebernya.

Khusus lima daerah yang punya kursi ini, tutur Jaelani, tetap punya peluang besar untuk mendukung kadernya sendiri. Jika ada calon di luar kader yang didukung, maka harus memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan partai besutan Muhaimin Iskandar itu.

“Yang jelas, kita tetap prioritaskan kader. Namun, bila ada yang dari luar, maka harus punya misi yang sama dengan PKB,” ujarnya. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini