ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebelas paket proyek di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah dilelang dinyatakan gagal tender. Ke-11 paket itu berasal dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni dinas kehutanan (Dishut) dan dinas kelautan dan perikanan (DKP).
Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Sultra, Rony Yakob Laute mengatakan, 11 paket proyek itu dinyatakan gagal tender lantaran peserta lelang tidak dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Sebetulnya dari proses lelang yang gagal dilakukan lagi lelang ulang, namun tetap saja tidak berhasil. Bahkan sebenarnya akan dilakukan penunjukkan langsung untuk pemenang tendernya, tetapi karena waktu sudah habis maka 11 paket tersebut dinyatakan gagal tender,” terang Rony ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).
Roni mengungkapkan, 11 paket proyek itu terdiri atas 5 paket proyek dari Dishut Sultra dan 6 paket proyek dari DKP Sultra. Pihaknya pun tidak akan melakukan lelang proyek ulang lantaran ke-11 paket proyek tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
“Maka tidak akan dilakukan pengulangan lagi di tahun berikutnya karena bukan berasal dari APBD murni. Sehingga tidak akan diulang tahun depan, namun hangus secara otomatis, dan ketika DAK tidak diserap saat lelang maka anggarannya akan ditarik secara otomatis oleh pusat, sebab dianggap tidak digunakan,” ungkap Roni.
Meski begitu, Roni tidak menyebutkan secara rinci paket proyek apa saja yang gagal tender di tahun 2019.
Sementara itu, sejak Januari hingga Oktober 2019, BPBJ Setda Sultra mencatat telah melaksanakan proses lelang 484 paket milik Pemprov Sultra dari seluruh SKPD yang ada. (b)