ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Aliansi Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mendatangi Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka, Jumat (15/11/2019).
Kedatangan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut menuntut pengaspalan jalan menuju kampus baru USN di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.
Koordinator Lapangan, Jayadi mendesak pemerintah daerah yang dinilai tidak memperhatikan kondisi jalan menuju kampus tersebut, agar segera mengaspal jalan yang harus dilalui ribuan mahasiswa dan masyarakat setempat.
“Kami minta untuk diprioritaskan dulu, karena ada ribuan mahasiswa dan masyarakat setempat yang harus melalui jalan itu,” ujarnya.
Menerima massa aksi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kolaka, Muhammad Bakri mengatakan sebaiknya dibangun komunikasi antara Pemerintah Daerah Kolaka dan USN. Agar keinginan menciptakan sumber daya manusia di Kabupaten Kolaka bisa berjalan dengan baik.
(Baca Juga : Awal Oktober, Dua Fakultas USN Pindah ke Tanggetada)
“Kita ada program semua kecamatan dapat dua kilometer setiap tahun, tapikan tidak setiap desa dapat terus setiap tahun. Ada kecamatan lain yang juga menjadi prioritas,” ujarnya di hadapan massa aksi di ruangan rapat Bupati Kolaka.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka, Andi Abbas menambahkan tidak ada niatan pemerintah daerah untuk tidak memprioritaskan jalan di desa tersebut. Mulai dari awal pembangunan USN, kata dia, pemerintah daerah selalu mendukung.
Ia menjelaskan mulai 2016, pemerintah daerah sudah melakukan pengaspalan jalan di Desa Popalia. Namun, pada 2017 tidak lagi dilaksanakan pengaspalan, karena ada jalan lain yang lebih prioritas yakni akses jalan menuju Bandara Sangia Nibandera.
Masih kata Abbas, pogram pengaspalan jalan kembali dilakukan pada 2018, tapi hanya sepanjang satu kilometer menyambung pengaspalan yang sudah ada dengan anggaran Rp1,6 miliar. Kemudian pada 2019, karena ada prioritas jalan yang lain di Kecamatan Tanggetada yaitu Desa Palewai, sehingga Desa Popalia kembali tidak mendapatkan jatah.
Lanjutnya, pengaspalan jalan Desa Popalia dan jalan lainnya kemudian diusulkan melalui program aplikasi Krisna DAK. Namun, usulan yang diajukan sebanyak Rp30 miliar hanya diberikan jatah senilai Rp12,5 miliar.
Sehingga, jalan Desa Popalia kembali tidak tercover dengan anggaran tersebut, dikarenakan banyak jalan lain yang harus diaspal. Abbas menegaskan bukan hanya Desa Popalia yang tidak kebagian jatah, tapi termasuk beberapa desa lainnya.
Sementara itu, terkait penyelesaian persoalan jalan ini pihaknya meminta supaya ada komunikasi intens antara USN kepada Pemda Kolaka. Menurutnya, permasalahan ini bisa selesai, selama terjalin dan terbangun komunikasi yang intens.
“Kita akan berjuang, paling tidak di APBD perubahan tahun depan, kita akan kasih masuk. Kita usulkan dan akan ada proses pembahasan dengan DPRD. Pemerintah daerah hanya mengusulkan, dengan memberikan verifikasi tingkat kepentingan dan kelayakannya, dan DPRD nanti menyetujui,” paparnya.
Abbas hanya berharap, agar permasalahan ini tidak diumbar ke media sosial, sebab sama saja dengan menjelekkan atau mencoreng nama daerah sendiri. Padahal, masih bisa diselesaikan dengan cara yang baik. (B)