ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan merealisasikan Satu Data Indonesia pada 2020 mendatang.
Kadis Kominfo Mubar, La Edi mengatakan, hal itu untuk menindaklanjuti hasil rapat kordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Jadi kita di tingkat kabupaten ini, tahun 2020 kita akan merealisasikan forum satu data ini. Kita juga sebelumnya sudah membentuk forum data pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat, hanya saja belum berjalan maksimal,” kata La Edi di Kantor DPRD Mubar, Sabtu (16/11/2019).
La Edi menjelaskan, tujuan umum Satu Data Indonesia ini untuk meningkatkan integritas data melalui prinsip satu data dan meta data yang akurat. Kedua, satu data dapat dipakai dengan sistem yang terintegrasi.
Oleh karena itu, harus disiapkan sebuah data yang akurat. Artinya ketiga komponen statistik (dasar, sektoral, khusus) menghasilkan data nasional yang konsisten.
“Di tahun 2020 mendatang kita akan fokus pada program data sektoral ini. Jadi, nanti kita menggarap data itu dimulai dari tingkat desa dan seterusnya secara berjenjang,” ungkapnya.
Kata La Edi, ketika berbicara tentang data, tentunya ke depan tidak akan ada lagi perbedaan-perbedaan antara satu instansi dengan instansi lain. Lanjut dia, selama ini berbicara terkait data, di Mubar tidak pernah akur karena data yang dimiliki berbeda.
Salah satu faktornya, tambah La Edi, karena salah satu sektor yang selama ini ketika menyusun data tidak melakukan konfirmasi dengan BPS.
“Jadi kalau sudah terbentuk nanti Satu Data Indonesia ini di Mubar, nanti kita lebih banyak berkerja sama dengan pihak BPS setempat. Misalnya, kita nanti kita akan melahirkan sebuah data akurat tentang kemiskinan, di sini kita bisa bekerja sama dengan instansi dinas sosial dan bekerja sama akan menggarapnya mulai dari desa,” tuturnya. (b)