ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pemekaran Konawe Timur terus diupayakan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo mendesak Komisi II DPR RI untuk mendorong pemekaran Konawe Timur.
Irham menuturkan bahwa Konawe Timur memiliki alasan-alasan krusial untuk dimekarkan dari Konsel. Konsel merupakan kabupaten terbesar di Provinsi Sultra dengan jumlah penduduk kurang lebih 300 ribu jiwa.
Baca Juga : Ketua DPRD Konsel: Konawe Timur Paling Memenuhi Syarat untuk Mekar
“Wilayah kami melebihi pulau Bali dan pemerintahan cukup jauh. Bahkan ada kecamatan yang membutuhkan waktu dua hari untuk mencapai ibukota kabupaten konsel,” kata Irham saat audiensi di DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo sempat menanyakan jarak tempuh kecamatan tersebut apakah memang tidak ada jalan lain. Irham menjelaskan bahwa beberapa kecamatan di Konsel harus menyebrang laut.
Dikonfirmasi usai audiensi, kecamatan yang dimaksud adalah kecamatan Laonti. Jarak tempuh dapat memakan waktu dua hari lantaran harus menyebrang laut.
“Sehari setengah bisa tapi kalau tidak ada kapal bisa dua hari. Karena harus menyebrang,” imbuh Irham.
Koordinator Sekretariat Bersama Percepatan Pembentukan Konawe Timur Buyung Sarita menyatakan bahwa perjuangan Konawe Timur untuk mekar sejak 12 tahun yang lalu.
Baca Juga : Pemekaran Konawe Timur Tinggal Menunggu RPP
“Perjuangan Konawe Timur ini bersamaan dengan empat kabupaten yang sudah mekar yang sekarang ini. Sebenarnya Konawe Timur ketinggalan,” kata Buyung.
Komisi II DPR RI periode sebelumnya telah melihat lokasi Konawe Timur. Saat ini dokumen terbaru juga telah dimasukan lagi untuk melengkapi dokumen sebelumnya.
Baik Irham maupun Buyung berharap Komisi II DPR RI mampu mendorong pemerintah untuk memekarkan Konawe Timur. (b)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abd Saban