30.7 C
Kendari
Kamis, 12 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Polisi Kantongi Nama Pelaku Pengrusakan Tambang di Konkep

Polisi Kantongi Nama Pelaku Pengrusakan Tambang di Konkep

39

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Abdul Haris mengatakan, dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya telah mengindentifikasi nama-nama pelaku pengrusakan. Barang

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Abdul Haris mengatakan, dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya telah mengindentifikasi nama-nama pelaku pengrusakan. Barang bukti hasil pengrusakan fasilitas tambang juga sudah diamankan di Polres Kendari.
“Tidak bisa disebutkan, yang jelas nama-nama pelaku sudah dikantongi, dan saat ini proses terus berlanjut,” kata Haris kepada zonasultra.id di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2015).
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan tambang tersebut dilakukan oleh ratusan warga dari dua desa yaitu Desa Polara dan Tondongito, Minggu (8/3/2015) lalu. Motif pengrusakan diduga karena adanya ancaman kerusakan lingkungan yang cukup serius sehingga berakibat fatal terhadap permukiman warga. Pihak perusahaan juga dinilai ingkar janji.(*/Azwirman)