KPK Sebut MCP 6 Daerah di Sultra Masih Sangat Rendah

ilustrasi kpk
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Monitoring Center of Prevention (MCP) enam kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih sangat rendah. Keenam daerah itu yakni Muna, Buton, Konawe Utara (Konut), Buton Selatan (Busel), Buton Utara (Butur), dan Konawe Kepulauan (Konkep).

Tim Korsupgah KPK Edy Suryanto menjelaskan, capaian MCP Kabupaten Muna hanya mencapai 48 persen. Capaian terendah ada pada fungsi unit layanan pengadaan (ULP). Lalu Buton dengan capaian 46 persen, terendah ada pada aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

“Konut dengan capaian 46 persen, Busel 43 persen, Buteng 40 persen. Kalau Busel ini capaian terendahnya ada banyak, seperti ULP-nya, APIP-nya dan dana desanya di bawah 20 persen,” terang Edy ditemui usai menggelar rapat monitoring dengan Pemprov Sultra di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (11/12/2019).

Untuk Konkep, lanjutnya, hanya mencapai 38 persen atau terendah dari 5 daerah lainnya. Capaian terendah Konkep ada pada manajemen aparatur sipil negara (ASN), dana desa, serta manajemen aset daerah.

(Baca Juga : KPK Banyak Tangani Perkara Suap, Termasuk di Sultra)

Sementara Konawe menjadi daerah dengan MCP tertinggi dengan capaian 63 persen dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dengan capaian 74 persen.

Ia pun meminta Biro Pemerintah Setda Sultra untuk turun langsung melakukan pembinaan terhadap daerah-daerah dengan MCP rendah. Menurutnya, rendahnya MCP di daerah itu disebabkan oleh sejumlah hal seperti kesulitan instrumen, sumber daya manusia (SDM), dan kondisi daerah.

“MCP ini ada 8 yah, seperti penganggaran yang mana daerah kita dorong untuk membuat aplikasi. Nah Kendari mungkin tidak ada masalah, Muna Barat contohnya, di kantor bupati saja tidak ada internet, jangankan internet jaringan saja susah, gimana mau pake aplikasi kendalanya adalah masalah IT,” ucapnya.

Kendala lain, sambungnya, yakni masalah anggaran yang terbatas sehingga menyulitkan. Juga masalah SDM yang mungkin masih kurang pemahaman terkait MCP. Ia pun mengakui, keenam daerah itu masih memerlukan pembinaan serius.

“Secara tidak langsung iya, rendahnya MCP di enam daerah ini bisa berpotensi korupsi. Tetapi secara langsung ngak lah, karena setelah saya teliti kendala utama itu memang masalah IT, anggaran dan kekurangan SDM. Tapi kalau secara tidak langsung memang ada potensi,” tutupnya.

(Baca Juga : KPK Selidiki Dalang Desa Fiktif Penyedot Duit Negara di Konawe)

MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK dalam melakukan evaluasi monitoring pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah, termasuk di Sultra. Tujuan aplikasi MCP untuk memudahkan KPK melakukan monitoring.

Aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data/laporan ke dalam aplikasi tersebut.

Selain laporan yang disampaikan, juga dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan bersama dengan laporan yang dientri. Aplikasi ini dapat memudahkan pemerintah daerah melaksanakan self assesment (penilaian diri). (a)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini