ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai dilaksanakan pada hari ini, Minggu (15/12/2019). Namun ada di salah satu desa tepatnya di Desa Momuntu, Kecamatan Tiworo Tengah, sempat tertunda pemilihannya karena kertas suara yang dicetak bermasalah.
Akibatnya, pelaksanaan Pilkades Momutu sempat tertunda dua jam. Akan tetapi, kesigapan panitia penanggungjawab Pilkades ini langsung bergerak memperbaiki dan mencetak ulang kertas suara tersebut.
Salah satu Calon Kepala Desa (Cakedes) Momuntu, Mustakim mengatakan saat mendengar kertas suara yang bermasalah dirinya masih berada dirumahnya. Lanjut dia, mendengar ada penundaan Pilkades, dirinya bergegas ke tempat pelaksanaan Pilkades tepatnya di kantor Momuntu.
“Iya memamg benar tertunda. Tertundanya itu, dikarenakan kertas suara bermasalah yakini foto Cakades nomor urut 3 dan 4 tertukar. Kalau nama dan nomor urut tetap benar,” kata Mustakim saat ditemui di Kantor Desa Momuntu, Minggu (15/12/2019).
Baca Juga : Kesbangpol Sebut Pilkades Serentak di Mubar Rawan Konflik
Kata Mustakim, dirinya juga heran kenapa foto Cakades bisa tertukar pada kertas suara tersebut. Lanjut dia, tetapi kesigapan panitia langsung melakukan cetak ulang kertas suara tersebut.
“Pilkades di Desa Momuntu tadi pagi di mulai sekitat pukul 07.30 wita, tetapi di tunda karena foto cakades nomor urut 3 dan 4 tertukar. Pada pukul 10.00 wita, pemilihan dilanjutkan kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Pilkades Serentak di Mubar, Abdul Nasir Kola membenarkan masalah terkait tertukarnya foto Cakades pada kertas suara. Lanjut dia, mendengar masalah tersebut, pihaknya langsung mencetak ulang kertas suara yang bermasalah itu.
“Kita sudah cetak ulang kertas suara pada Pilkades Momuntu. Sudah tidak ada masalah, pemilihannya juga sudah di mulai,” kata Asisten 1 Pemda Mubar ini.
Kata dia, berdasarkan laporan yang diterimanya, pada Pilkades ini bukan hanya Desa Momuntu yang terjadi masalah. Tetapi juga, ada di Desa Langku-Langku, Kecamatan Tiworo Tengah.
“Jadi pertama itu masyarakat memilih tidak ada masalah. Nanti, pada saat pemilih yang nomor 76 ada masyarakat melihat pada kertas suara itu, ada Cakades dari desa lain masuk dalam kertas suara tersebut,” jelasnya.
Mantan Kadis Pariwisata Mubar ini menjelaskan, di Desa Langku-Langku ini ada tiga calon kades. Tetapi, ditemukan pada kertas suara ada empat calon.
“Kita juga tadi sudah melakukan musyawara kepada seluruh masyarakat Desa Langku-Langku dan menyepakati yang terlanjur memilih tidak jadi masalah. Jadi, di desa ini hanya tiga cakades, yang pilih nomor urut 1 tetap suara nomor 1, nomor 2 dan 3 juga begitu. Tetapi, kalau ada yang pilih nomor urut 4 dianggap batal, karena nomor 4 itu, calon dari desa lain,” ungkapnya.
Dia menegaskan, sejauh ini baru dua desa tersebut yakni Desa Momuntu dan Desa Langku-langku yang memiliki masalah. Tetapi sudah diselesaikan dengan baik dan pilkades ini masih berjalan. (B)
Kontributor : Kasman
Editor : Abd Saban