ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) setingkat Eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari saat ditemui awak media di kantor Bapenda Sultra, Kamis (9/1/2020) membenarkan hal itu.
Izin dari KASN untuk melaksanakan lelang JTP setingkat Eselon II, kata Mustari, telah resmi keluar sejak dua pekan lalu. Namun begitu, dari sebelumnya terdapat 19 jabatan yang akan dilelang kini hanya tersisa 14 jabatan saja.
“Untuk pengumuman pendaftarannya, kita tunggu pak Gubernur dulu. Kalau gubernur sudah izinkan, baru kita akan laksanakan karena izin dari KASN juga kan baru kita terima,” terangnya.
Ke empat belas jabatan yang akan dilelang oleh Pemprov Sultra, lanjutnya, adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Seperti Dinas Kominfo Sultra, Bappeda Sultra, Biro Ekonomi Setda Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Dinas Bina Marga Sultra, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Jabatan Kasat Pol PP Sultra, Sekretaris DPRD Sultra, Biro Pembangunan Setda Sultra, Jabatan Kepala Perpustakaan Daerah, Kesbangpol Sultra, Dinas ESDM, dan Staf Ahli.
Sementara sisanya, yakni Dirut Utama RSUD Bahteramas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) batal dilelang.
“Kalau yang batal ini, karena kemarinkan Kadis -nya di non job. Makanya tidak dilelang, tapi yang lainnya yang 14 jabatan itu akan tetap di lelang,” jelasnya.
Terkait anggaran, Mustari mengaku, akan menggunakan anggaran yang telah disediakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2020. Sedangkan, anggaran yang lama pada APBD-P Sultra tahun 2019 senilai Rp700 juta telah dikembalikan.
“Anggaran yang kemarin sudah kita kembalikan, karena kan tidak jadi. Nah sekarang kita pake anggaran APBD 2020, karena sudah di anggarkan kemarin. Soal nominalnya kita bisa pastikan berapa, tetapi tidak akan jauh beda dengan anggaran sebelumnya,” tutupnya.
Sebelumnya, seleksi JTP setingkat Eselon II, lingkup Pemprov Sultra terpaksa ditunda, meski sebelumnya telah diumumkan. Penundaan itu lantaran izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tak kunjung keluar.
Padahal sebelumnya, Pemprov Sultra telah membuka pendaftaran dan sudah ada sekitar 102 pendaftar untuk mengisi 19 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan tinggal menunggu pengumuman kelulusan berkas administrasi. (a)