Sartim (45) warga desa Marga Jaya mengungkapkan realisasi perusahaan dalam pemberian CSR tersebut sudah benar. Namun dalam pelaksanaannya terjadi pemotongan sebesar Rp.1 juta oleh camat.  
Sartim (45) warga desa Marga Jaya mengungkapkan realisasi perusahaan dalam pemberian CSR tersebut sudah benar. Namun dalam pelaksanaannya terjadi pemotongan sebesar Rp.1 juta oleh camat.
“Pihak perusahaan sudah benar tetapi penyalurannya yang melalui camat itu yang tidak bagus karena camat ini memotong Rp.1 juta tanpa memberitahukan kepada masyarakat terlebih dahulu dan dana tersebut tidak diketahui pengunaannya,” kata Sartim, Minggu (11/1/2015).
Pemberian dana CSR dari PT. SUN ini sudah tiga kali pencairan dan juga Ponirin tetap memotong Rp.1 juta lagi tanpa memberitahukan kemasyarakat setempat.
“Potongan pertama dana CSR tanggal 5 November lalu, katanya akan digunakan untuk membuat pos kamling, tetapi sampai sekarang ini belum ada kelihatan pos kamlingnya, lalu dikemanakan dananya?,” tanya Sartim.
Menurut Sartim, kelakuan camat terhadap masyarakat setempat sudah tidak bisa ditolerir lagi dan mereka menginginkan camat Rarowatu Utara segera diganti.
Ditempat terpisah, camat Rarowatu Utara, Ponirin menyatakan dia tidak memotong dana CSR tersebut.
“Saya tidak potong dana itu pak, tapi saya minta, yah kalau dikasi syukur kalau tidak yah tidak apa-apa, dan juga dana tersebut saya pakai untuk beli peralatan kantor dan juga untuk pembeli rokok teman-teman yang membersihkan kantor,” kata Ponirin.
Menurut informasi yang dihimpun jurnalis zonasultra.id, ada dana khusus untuk camat setempat sekitar Rp.3 juta sebagai uang insentif. (Hasman)