ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk tim siber patroli media sosial (medsos).
Hal itu bertujuan untuk menetralisir terjadinya penyebaran berita hoaks, radikalisme, dan isu SARA yang dapat menibumbulkan provokasi, pertikaian serta perpecahan di kalangan masyarakat wilayah itu.
Baca Juga : Satlantas Polres Konut Gencar Sosialisasikan Disiplin Berlalulintas
Kapolres Konut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Achmad Fathul Ulum mengatakan, medsos sangat rentan dijadikan sebagai wadah menyebarkan informasi-informasi yang tidak berdasarkan fakta sehingga sering kali menimbulkan keresahan.
Tak hanya itu saja, pesan sindirin yang sifatnya saling hujat dan mejatuhkan pun kerap terjadi akibatnya, mengundang pengguna medsos lain ikut berkomentar yang berujung pada pertikaian.
Padahal, lanjut perwira berpangkat dua bunga melati itu tanpa disadari tindakan tersebut sudah dikategorikan dalam tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Technologi (UU ITE).
“Untuk tim siber patroli medsos kami melibatkan langsung dari jajaran Humas Polres Konut dan Reskrim Polres Konut,”ungkapnya di konfirmasi usai mempimpin upacara penaikan bendera di SMA Negeri 1 Losolo yang juga sebagai rangkaian sosialisasi tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Senin (10/2/2020).
Baca Juga : Tanam 4 Ribu Pohon Pelindung, Kapolres Konut: Ini Doa dan Harapan
Mantan Kabag Dalpres Polda Sultra ini menegaskan, bagi pengguna medsos yang terindikasi melakukan pelanggaran seperti yang dimaksud pihaknya langsung memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami imbau masyarakat bijak menggunakan medsos baik berupa facebook, whats app, instagram dan lainnya. Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik, ini sangat rawan. Jangan sembarang menyebar informasi yang belum jelas, kedepankan konfirmasi agar tidak berakibat fatal, “tukasnya. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Rosnia