Banyak Pelajar Hirup Lem Fox dan Bensin, BNNP Sultra: Perketat Pengawasan Terhadap Anak

Ilustrasi lem fox
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya, menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sultra, khususnya kota Kendari. Salah satu upaya yang dilakukan BNNP Sultra, dengan melakukan sosialisasi dan pemetaan daerah-daerah rawan peredaran narkotika.

Kabid P2M BNNP Sultra, Kasie Dayamas menjelaskan, dari hasil pemetaan pihaknya, terdapat sejumlah kelurahan yang masuk dalam daerah rawan peredaran gelap narkotika.

“Tapi yang kita temukan bukan hanya narkotika, namun di dua kelurahan yang sudah kita datangi ternyata masih ada anak sekolah yang menghirup lem fox dan bensin. Yakni di Kelurahan Mokoau dan Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu,” terang Kasie kepada awak media, Kamis (13/2/2020).

Kasie mengungkapkan, temuan pelajar yang menghirup lem fox dan bensin tersebut diterima BNNP Sultra, dari pihak Kelurahan Lalolara dan Kecamatan Kambu. Ia pun berharap, pemerintah kota (Pemkot) Kendari dan aparat setempat, dapat mengambil peran dalam mengawasi kegiatan anak-anak, khususnya bagi pelajar.

(Baca Juga : BNNP Sultra Masih Temukan Pelajar Hirup Lem Fox dan Bensin)

“Terlebih bagi para orangtua, agar lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya. Agar kasus seperti ini bisa kita tekan, dan perlahan-lahan bisa diberantas,” tegasnya.

BNNP Sultra, pun kini terus berupaya melakukan intervensi penyalahgunaan narkotika, lem fox dan obat-obatan terlarang lainnya, melalui program dan kegiatan pada kawasan yang telah teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba.

Sebelumnya, BNNP Sultra menyebutkan, terdapat tiga kelurahan di kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra yang masuk sebagai daerah rawan peredaran gelap narkotika. Ketiga wilayah itu, yakni Kelurahan Kambu, Kelurahan Lalolara dan Kelurahan Mokoau. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini