9 Bulan Tak Dilayani Air PDAM, Warga Anggoeya Mengadu ke Dewan

9 Bulan Tak Dilayani Air PDAM, Warga Anggoeya Mengadu ke Dewan
HEARING DPRD - Suasana Hearing Komisi II dan III DPRD Kota Kendari bersama Tokoh Masyarakat Keluarah ANggoeya, Dirut PDAM Tirta Anoa, serta Kepala Dinas PUPR Kota Kendari di Kantor DPRD Kota Kendari, Jumat (14/2/2020). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Warga di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan sudah sekitar 9 bulan tidak memperoleh pelayanan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari Tirta Anoa.

Kemacetan pelayanan PDAM tersebut disebut-sebut akibat adanya kerusakan pipa imbas pembangunan jalan di Jalan Ruruhi dan Jalan Wuaeha Kelurahan Anggoeya.

Masalah ini kemudian diadukan warga ke DPRD Kota Kendari. Dan DPRD melalui komisi II dan komisi III langsung memanggil ketiga pihak yang bersangkutan, yakni Dirut PDAM, masyarakat Kelurahan Anggoeya, serta Kepala Dinas PUPR Kota Kendari untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (14/2/2020).

Dalam tuntutannya masyarakat ingin pihak PDAM segera memperbaiki pipa agar air bisa mengalir ke rumah warga secepatnya. Warga juga meminta ganti rugi sebab selama air tidak mengalir mereka tetap membayar tagihan PDAM.

Direktur PDAM Kota Kendari, Damin mengatakan tidak mengalirnya air ke Kelurahan Anggoeya diakibatkan rusaknya pipa PDAM akibat pembangunan jalan yang dilakukan oleh dinas PU.

“Pembangunan jalan yang dilakukan oleh kontraktor dari PU berdampak besar pada pipa kami yang ada di kawasan tersebut. Sehingga, air yang harusnya mengalir di setiap rumah warga menjadi macet,” tuturnya.

Terkait kemacetan tersebut pihaknya tetap akan berusaha memperbaiki sesegera mungkin pipa-pipa yang rusak tersebut, termasuk biaya perbaikan.

Damin juga mengaku akibat kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian Rp11 juta hingga Rp12 juta per bulan.

Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Dewi Kencana yang juga turut hadir dalam RDP tersebut mengatakan pihaknya akan segera memperbaiki kerusakan pipa akibat pembangunan jalan.

“Saat ini kita tidak lagi harus saling menyalahkan. Intinya, kita duduk di sini secara bersama untuk menghadirkan solusi. Intinya Dinas PUPR Kendari siap membantu proses perbaikan pipa PDAM,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kendari Andi Sulolipu menyebut permasalahan ini didasari tidak adanya koordinasi dan komunikasi antara PDAM dan dinas PU. Persoalan ini, kata dia, akan segera selesai ketika pihak terkait didudukkan bersama-sama.

“DPRD Kota Kendari akan mengawal perbaikan pipa ini. Rapat ini kan hasilnya satu atau dua hari seluruh sambungan akan segera diperbaiki. Dan apabila dua hari ini perbaikan belum diselesaikan maka akan kami panggil lagi. Intinya DPRD akan terus menyerap aspirasi masyarakat Kota Kendari sebagaimana tugas DPRD sebagai wakil rakyat,” jelasnya. (B)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini