“Setelah penjaringan kita tutup tanggal 25 Maret, besoknya tangal 26 langsung kita rapat pleno dan menetapkan tiga nama itu yang kita teruskan ke DPP untuk di teruskan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN
“Setelah penjaringan kita tutup tanggal 25 Maret, besoknya tangal 26 langsung kita rapat pleno dan menetapkan tiga nama itu yang kita teruskan ke DPP untuk di teruskan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di pusat,” terang Sekertaris PKPI Koltim Syamroni, saat ditemui, Senin (30/3/2015).
Sebelumnya, Tony Herbiansyah, sempat mengklaim PKPI sebagai salah satu partai yang akan mengusung dirinya di Pilkada Koltim bulan Desember mendatang. Namun Pejabat (Pj) BUpati Koltim ini tidak masuk diantara tiga nama tersebut karena tidak mengembalikan formulir pendaftaran yang telah diambil dari partai tersebut.
Ini sekaligus klarifikasi atas statmen beliau (Tony-red) yang sebelumnya memasukan PKPI sebagai salah satu parpol pendukungnya. Kami tegaskan bahwa hal itu tidak benar,” tambahnya.
Mengenai siapa yang nantinya balon bupati itu yang akan di tetapkan menggunakan PKPI sebagai pintu, anggota DPRD Koltim ini mengaku hal tersebut merupakan kewenangan DPN. PKPI sendiri memiliki dua kursi di DPRD Koltim, sehingga masih harus berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi minimal lima kursi sebagai syarat untuk bisa mencalonkan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. (**Erikman)