ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi kerawanan saat pemilihan kepala daerah (pilkada). Anggota Bawaslu Sultra, Munsir Salam melihat pelanggaran ASN yang memihak salah satu calon sering terjadi saat pilkada.
“Secara umum baik yang nasional maupun di Sultra, aspek kerawanan dari sisi ketidaknetralan ASN itu menjadi kerawanan yang sifatnya umum dan pasti terjadi di setiap kabupaten kota yang Pilkada di Sultra. Itu sudah kelihatan,” kata Munsir usai menghadiri acara Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 di salah satu hotel di Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Dari IKP yang dirilis oleh Bawaslu RI, Munsir mengatakan meski tujuh kabupaten di Sultra tidak termasuk daerah paling rawan namun harus tetap diwaspadai. Pada prinsipnya, lanjut Munsir, tujuh kabupaten penyelenggara Pilkada di Sultra tetap mempunyai potensi kerawanan.
“Tidak ada daerah yang tidak rawan, dalam artian dari 162 indikator itu sudah pasti ada di setiap kabupaten termasuk di Sultra,” terang Munsir.
Tujuh kabupaten yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020 yakni Kabupaten Muna, Buton Utara (Butur), Konawe Kepulauan (Konkep), Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim), dan Konawe Utara (Konut). Menurut Munsir, meski ketujuh daerah tersebut berada di level rendah menuju menengah dalam IKP, namun setiap daerah mempunyai karakter yang spesifik.
“Saya belum melihat angka-angka apa saja untuk itu, tetapi untuk netralitas ASN sudah kelihatan. Dari sekarang setiap kabupaten sudah menangani, sudah merekomendasikan kasus-kasus ketidaknetralan ASN,” tandasnya.
Sementara itu dari aspek kontestasi juga perlu diwaspadai. Munsir menilai aspek kontestasi itu juga sangat dipengaruhi oleh dukungan partai politik terhadap calon-calon tertentu. Perbedaan dukungan dalam sebuah partai yang memiliki kekuatan besar juga turut mempengaruhi kerawanan pilkada dari aspek kontestasi yang harus diwaspadai. (B)