ZONASULTRA.COM, KOLAKA – PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UPBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki sebanyak 1.880 mitra binaan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang tersebar di seluruh wilayah Bumi Anoa.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Manager Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Antam Tbk UPBN Sultra, Maemanah saat mengisi kegiatan talkshow dengan tema Pola Pikir dan Pengembangan Kewirausahaan yang diselenggarakan Dinas Informasi dan Komunikasi di Expo Kolaka 2020, Selasa (26/2/2020).
Baca Juga : Kolaka Expo 2020, Antam Gaet Pengunjung untuk Investasi Emas Batangan
Maemanah mengatakan dari jumlah 1.880 mitra binaan PT Antam Tbk yang tersebar di wilayah Sultra, sebanyak 75 persen mitra binaannya berasal dari Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. Sisanya berada di Konawe Utara, Kota Kendari, dan kabupaten lainnya.
Kata dia, mitra binaan perusahaan plat merah ini berasal dari berbagai sektor, seperti perdagangan, pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, industri, dan jasa. Ana menyebutkan sektor paling mendominasi yang dilakoni mitra binaan adalah perdagangan, sedang yang terkecil jumlahnya ada di sektor perkebunan.
“Apalagi perkebunan cacao, padahal Kabupaten Kolaka dikenal sebagai daerah dengan ikon cacaonya,” ungkapnya.
Mestinya ada upaya dari pemerintah setempat untuk kembali menghidupkan petani cacao di Wonua Sorume. Sehingga, nantinya Kolaka tak hanya dikenal sebagai penghasil cacao saja, tetapi juga bisa menghasilkan olahan coklat yang bisa langsung di konsumsi.
Ia menuturkan, dari sekian banyak mitra binaan Antam, masih ada yang hanya sekadar ikut-ikutan saja dalam mengelola usaha. Artinya mereka tidak sungguh-sungguh menjalankan usahanya, sehingga terkadang tidak ada peningkatan maupun pengembangan usaha.
“Kami melakukan sosialisasi agar ada perubahan pola pikir oleh pelaku usaha untuk selalu berkreasi dan berinovasi dalam berwirausaha,” ujarnya.
Sebab, tak tanggung-tanggung PT Antam Tbk memberikan bantuan dana CSR pada program kemitraan sebesar Rp4 miliar. Masyarakat perlu mengetahui bahwa bantuan ini bukanlah dana hibah, tapi dana pinjaman yang dikenai jasa pengembalian.
Untuk itu, memang perlu keseriusan pelaku usaha dalam meningkatkan usahanya. Agar, mitra binaan bisa melakukan pengembalian jasa bantuan modal tersebut, yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk memberikan pembinaan kepada mitra.
“Kita kenai jasa 0,25 persen perbulan. Jasa tersebut kemudian digunakan untuk pembinaan kepada mitra. Jadi kita tidak hanya memberikan modal usaha,” jelasnya.
Baca Juga : 150 Anak di Pomalaa Ikuti Sunatan Massal PT Antam
Ana menjelaskan dari sekian banyak mitra tersebut, terdapat mitra yang kadang macet dalam pengembalian jasa. Untuk penanganan mitra binaan yang macet tersebut, langkah awal yang dilakukan pihaknya yaitu menganalisa penyebab macetnya pengembalian jasa.
Apabila macetnya disebabkan pailit atau adanya musibah usaha, maka akan dilakukan reschedule kontrak dengan pembaharuan isi kontrak. Sementara jika diluar dari masalah tersebut, tetap akan diwajibkan pengembalian angsurannya. B
Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Rosnia