KPU Konsel Batasi Jumlah Simpatisan Balon Bupati Saat Mendaftar

Ketua KPU Konsel Aliudin
Aliudin

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-KPU Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana bakal menyiasati jumlah simpatisan bakal calon bupati dan wakil bupati saat mendaftar nanti. Hal ini dilakukan menyusul adanya surat edaran KPU RI agar hindari membuat kegiatan yang melibatkan orang banyak untuk berkumpul, menyusul adanya wabah virus corona.

Ketua KPU Konsel, Aliudin mengungkapkan, rencana ini masih akan terus dilihat perkembanganya dengan menyesuaikan himbauan KPU RI tersebut, pasalnya himbauan itu dikhususkan hanya untuk di bulan Maret dan April. Sementara jadwal tahapan, pendaftaran pencalonan dijadwalkan bulan Juni mendatang.

Artinya jika himbauan itu tak diperpanjang, maka rencana tersebut tak akan dilakukan. Aliudin berharap, wabah virus Covid-19 dapat segera teratasi mengingat sejumlah tahapan pemilihan dalam waktu dekat bakal dilaksanakan.

“Pengalaman biasa itukan kalau bakal calon datang mendaftar, simpatisan pendukung itu paling kurang 50 orang massa yang ikut. Tetapi itu mungkin kita akan siasati, apakah berdasarkan surat edaran itu, kita surati para bakal calon untuk menghadirkan simpatisan pendukung tidak lebih dari jumlah itu saat datang mendaftar,”kata Aliudin saat diwawancarai di Andoolo, Rabu (18/3/2020).

(Baca Juga : KPU Konsel Minta Masyarakat Laporkan Calon PPK yang Terindikasi Anggota Partai)

Selain itu, dampak dari virus corona juga turut mempengaruhi jalanya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Saat ini, opsi yang dipilih KPU setempat akan melakukan pelantikan di masing-masing kecamatan. Konsel sendiri terdiri dari 25 kecamatan, 336 Desa dan 15 kelurahan.

“Setiap desa itu ada tiga PPS yang mau dilantik kalau kita kalikan jumlahnya ribuan, maka menindak lanjuti edaran itu kita tidak akan satukan pelantikanya,”paparnya.

Pelantikan itu akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret mendatang, saat ini KPU sendiri sedang memproses tanggapan masyarakat usai melakukan pengumuman hasil tes wawancara. Usai dilantik, tugas yang akan dilakukan para penyelenggara ditingkat desa itu bakal bertugas membentuk panitia pemutakhiran data pemilu (PPDP).

“Saya berharap dapat bkerja dengan baik, jaga integritas jangan berafiliasi dengan partai maupun calon,”harapnya. (a)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini