ZONASULTRA.COM, LAWORO – Mengantisipasi penyebaran virus corona, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah meniadakan jam besuk kepada keluarga pasien.
Direktur RSUD Mubar, dr M. Syahril Fitrah mengatakan, langkah meniadakan jam kunjungan pasien ini berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga : Cegah Corona, Rutan Unaaha Batasi Jumlah Pembesuk
“Iya, kami (RSUD) untuk sementara waktu jam kunjungan pasien ditiadakan sampai batas waktu yang akan kami beritahukan. Jam kunjungan ini ditiadakan berlaku mulai Selasa (17/3/2020) yang lalu,” kata M. Syahril Fitrah di ruang kerjanya, Jumat (20/3/2020).
Kata Syahril sapaan akrabnya, dengan ditiadakan jam kunjungan pasien ini bukan berarti pasien hanya sendiri di dalam ruangan perawatan. Pihaknya masih memperbolehkan satu orang dari keluarga pasien menemani.
“Jadi kita perbolehkan satu orang dari keluarga menemani pasien yang dirawat inap. Tetapi, dengan catatan keluarga pasien dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Muna Barat Mulai Liburkan Sekolah
Dia menambahkan, untuk pasien rawat jalan atau poli klinik, pihaknya juga membatasi hanya satu orang pengantar untuk memasuki gedung rawat jalan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan di gedung tersebut.
“Dengan ditiadakan jam besuk atau kunjungan dan pembatasan pengantar ini, kami meminta maaf. Dan berharap masyarakat Mubar dapat memakluminya,” ungkapnya. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati