ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kolaka melakukan screening kesehatan pengukuran suhu tubuh dan wawancara kepada setiap penumpang yang tiba, maupun akan berangkat melalui Bandara Sangia Nibandera dan Pelabuhan Penyeberangan Kolaka.
Pelaksana Harian Koordinator Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kolaka, Zulfadli mengatakan kegiatan screening kesehatan dan wawancara ini untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah otoritas Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin itu.
Ia mengatakan, ketika pengukuran suhu badan, lalu ada penumpang yang suhu badannya di atas suhu normal 38 derajat celcius, maka penumpang tersebut, akan menjalani wawancara.
Dalam kegiatan wawancara itu, masih kata dia, setiap penumpang tiba dan berangkat ditanya soal riwayat perjalanan, gejala yang dialami dan riwayat kesehatan, termasuk riwayat kontak dengan orang lain di tempat asalnya.
Apabila penumpang mengalami gejala yang mengarah pada gejala Covid-19, maka langsung dilakukan penentuan status, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka.
“Kalau misal ODP, penumpang tersebut diminta karantina mandiri di rumah selama dua pekan,” ujarnya di Kolaka, Rabu (8/4/2020)
Menurutnya, kesulitan dalam pemeriksaan kondisi suhu tubuh ini, bila orang dalam pengaruh obat atau sedang konsumsi obat seperti paracetamol.
Dijelaskan Dinas Kesehatan Kolaka akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan sebanyak dua kali, pada hari pertama dan hari terakhir kepada penumpang yang mengalami gejala tersebut.
Zulfadli menyebutkan di Bandara Sangia Nibandera sendiri saat ini hanya melayani satu kali penerbangan dalam sehari. Mayoritas penumpang yang tiba ke Kolaka melalui Bandara Sangia Nibandera berasal dari Makassar dan Surabaya.
Sementara itu, di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka, pelayaran hanya dibuka untuk kendaraan barang. Sehingga, screening kesehatan dilakukan kepada sopir dan kernet (pembantu sopir).
“Kita juga melakukan penyemprotan disinfektan pada kapal dan kendaraan yang tiba. Begitu juga dengan kendaraan yang akan berangkat,” tambahnya.
Ia menambahkan, jika saat screening ditemukan penumpang yang akan berangkat di atas suhu normal dan menunjukkan gejala seperti pilek, batuk, dan demam, maka penumpang tersebut dilarang berangkat. (a)
Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki