ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jenazah Covid-19 berinsial RR pria berusia 75 tahun merupakan pensiunan polisi berpangkat Aiptu. Warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dimakamkan dengan upacara penghormatan, Sabtu (18/4/2020).
Pantauan jurnalis zonasultra, lansia yang memiliki riwayat penyakit penyerta gagal ginjal itu sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, terlebih dahulu disalatkan. Tampak petugas kepolisian dari Biddokes Polda Sultra mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Tak ketinggalan keluarga kakek 75 tahun itu diikutsertakan dalam salat jenazah yang dilakukan bersama tim pemakaman. Tampak pihak keluarga berdiri di belakang petugas. Mereka menggunakan masker. Sementara peti jenazah dibiarkan berada di dalam mobil ambulans.
Usai disalatkan, jenazah selanjutnya diboyong ke TPU Punggolaka. Jenazah dikawal dengan kendaraan patwal kepolisian hingga sampai ke dekat liang yang sudah dipersiapkan. Peti diletakkan di dekat lahat.
Barisan pasukan upacara kemudian diatur. Upacara dipimpin oleh Pamen Samapta Polda Sultra AKBP Amirullah. Prosesi penghormatan pun dimulai, keluarga berada di dekat barisan. Para petugas yang tetap mengenakan APD kemudian melakukan penghormatan, sembari mengikuti aba-aba dari pemimpin upacara.
Penghormatan usai dilakukan, jenazah mulai diturunkan ke liang lahat. Pemakaman ini dilakukan secara Islam, meski jenazah tetap berada di dalam peti. Hal ini dilakukan berdasarkan standar badan kesehatan dunia (WHO).
Meski begitu, tampak keluarga tetap bisa ikut menyaksikan langsung pemakaman purnawirawan korps bhayangkara yang pernah bertugas di Polda Sultra.
Dari rumah sakit hingga ke pemakaman, petugas melakukan penyemprotan disinfektan pada peti dan petugas pemakaman sendiri.
Dokter Forensik Biddokes Polda Sultra Kompol dr. Mauluddin menjelaskan, keluarga dianggap aman untuk diikutkan dalam penyelenggaraan jenazah. Sebab, jenazah berikut peti mayat sudah dilakukan disinfeksi cairan. Tak hanya itu, pengaturan jarak antara keluarga dengan petugas jadi pertimbangan.
Dia bersyukur pemakaman berlangsung dengan lancar. Keluarga bisa menerima dan masyarakat sekitar juga ikut menyaksikan. Menurut dokter forensik ini, hal itu menunjukkan bahwa pemakaman jenazah Covid-19 ini tidak perlu dikhawatirkan.
“Sebab, jenazah yang sudah dibungkus plastik tidak akan menularkan lagi. Karena seiring dengan pembusukan lanjut, cairannya akan mematikan virus, bahkan dua jam ketika dibungkus plastik, droplet tidak akan lagi keluar dari jenazah,” beber Kompol dr Mauluddin di lokasi pemakaman.
Sementara itu, keluarga korban positif Covid-19 Abdul Mansur berterima kasih kepada Tim Forensik Polda Sultra yang sudah melibatkan mereka mulai dari salat jenazah hingga pemakaman.
“Terima kasih kepada Polda Sultra yang bisa mengikutkan kami untuk melihat proses pemakaman. Dua minggu orang tua kami dirawat (di RSUD Bahteramas) juga sudah diberikan pelayanan yang baik,” akunya ditemui usai pemakaman jenazah.
Lansia RR meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas, Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 01.30 WITA. RR merupakan pasien rawat jalan akibat mengidap penyakit ginjal cuci darah (HD) reguler di RS Santa Anna Kendari sebelum akhirnya dirujuk di RSUD Bahteramas pada 2 April 2020. (A)