ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Tim kerja (Timja) Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (18/4/2016) mengunjungi lokasi persiapan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Konawe Timur (Kontim) di Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Kedatangan DPD RI ini semakin memperjelas wilayah itu berpisah dari kabupaten induk. Pasalnya, DPD RI telah menargetkan 2016 Kontim bakal menjadi DOB
Ketua Komite Pemekaran DPD RI, Beni Ramdani mengatakan pihaknya telah bekerja sejak 25 Agustus 2015 lalu di mana pemerintah belum melakukan tahapan apapun. Bahkan, pihaknya sudah mengkaji mengenai layak dan tidak pemekaran Kontim.
“Untuk Sulawesi Tenggara (Sultra) kami targetkan diputuskan DOB tahun ini dan paling lambat awal 2017 itu versi DPD RI,” katanya
Menurut Beni, sebanyak 122 daerah telah menyerahkan usulan rencana pemekaran, tetapi dari sekian banyak jumlah yang ada tersebut, hanya sekitar 29 daerah telah masuk dalam pembahasan termasuk wilayah Sultra.
“Untuk Sultra sendiri tinggal memperbaiki administratif saja, tidak adalagi masalah yang sangat prinsip, dan tidak terlalu subtansi. Tinggal melakukan penyesuaian melalui peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Wakil ketua Komisi I DPD RI
Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan apa yang menjadi persyaratan DOB karena itu telah digagas sejak 2006 silam.
Menurut mantan kepala Bappeda Konsel, dengan memiliki 12 kecamatan, 160 desa dan 130 ribu penduduk sudah sangat memenuhi persyaratan untuk menjadi DOB.
“Kita berharap agar Kontim masuk urutan pertama untuk dimekarkan,” imbuhnya
Sementara itu, ketua pemekaran Kontim, Buyung Sarita mengungkapkan, sejauh ini pihak telah merampungkan persiapan pemekaran. Bahkan kajian akademik telah dilaksanakan.
“Hearing di DPR RI sudah, kemudian di DPD RI sudah. Terakhir presentasi Gubernur di Mendagri beberapa waktu lalu,” rincinya
Oleh sebab itu, Buyung berharap agar daerah persiapan tersebut secepatnya mendapatkan jawaban resmi dari pemerintah.
“Saat ini tinggal melalukan penyesuaian administraif sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Komite DPD RI,” tutupnya. (B)
Penulis : Irfan Mualim
Editor : Kiki