Oknum Brimob Polda Sultra Diduga Hamili Seorang Perempuan di Buteng

Oknum Brimob Polda Sultra Diduga Hamili Seorang Perempuan di Buteng
Surat laporan polisi: LP/08-B/II/2020

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Oknum anggota Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka MSU dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra karena diduga menghamili seorang perempuan di Buton Tengah (Buteng).

Kini, usia kandungan wanita tersebut sudah memasuki 6 bulan. Laporan polisi itu sejak 17 Februari 2020 tertuang dalam Surat laporan polisi: LP/08-B/II/2020. Bripka MSU diduga melanggar pasal 13 ayat 1 juncto pasal 14 ayat 1 huruf b PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 7 ayat 1 huruf b pasal 11 huruf c Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Korban bercerita, tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum satuan elit korps Bhayangkara itu bermula pada perkenalannya 2018 lalu. Saat itu, Bripka MSU masih menjadi ajudan Bupati Buton Tengah (Buteng).

“Ketika ingin bertemu bupati, harus melalui dia (Bripka MSU). Setelah dua bulan berkenalan, lalu akrab, kami langsung berpacaran, bahkan tinggal serumah,” beber korban saat ditemui di Kota Kendari, beberapa waktu yang lalu.

Awalnya, setelah hubungan itu, menurut korban, Bripka MSU akan bertanggung jawab dan berjanji bakal menikahi dirinya. Namun, hingga kini usia jabang bayi sudah memasuki usia enam bulan, komitmen itu tak kunjung direalisasikan.

Akhirnya korban memutuskan untuk membawa kasus ini di ranah hukum dengan melapor ke Propam Polda Sultra. Korban juga meminta agar Bripka MSU menikahi dirinya dan membiayai nafkah anaknya setelah lahir nantinya.

“Saya minta untuk dinikahi, tapi sampai saat ini mantan ajudan itu tidak merespon telepon dan pesan WhatsApp. Kalau keluarganya di awal tidak ada itikad baik, seakan-akan mereka ingin menghindar dari masalah ini. Tapi setelah saya melapor ke Polda baru mereka membuka komunikasi,” keluh dia.

Sementara itu, pihak Propam Polda Sultra saat hendak dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini, Rabu (22/4/2020) mengarahkan wartawan ke Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra.

Wartawan pun selanjutnya berusaha menemui Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek. Namun, salah seorang petugas menyampaikan bahwa eks Wakil Direktur (Wadir) Binmas Polda Sultra itu belum bisa dikonfirmasi sejumlah awak media.

Selanjutnya, awak media melakukan konfirmasi ke Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga. Melalui WhatsApp, pimpinan polisi satuan elit itu mengaku telah berkomunikasi.

Perwira tiga melati ini, kepada korban menyampaikan bahwa proses hukum sudah berjalan, karena dia sudah buat laporan pasti akan ditindaklanjuti dan langkah-langkah dan sudah jelas arahnya. Adarma juga mendukung jika Bripka MSU menikahi korban.

“Itu bagus, saya juga mendukung, supaya nanti anak biologisnya itu ada orang tuanya,” tegas Kombes Pol Adarma Sinaga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/4/2020).

Lebih jauh dia menyarankan agar korban membuka komunikasi dengan Bripka MSU dengan tidak melibatkan pihak ke tiga atau orang lain. Ketika komunikasi sudah dilakukan, maka, lanjut dia, Sampai keinginan masing-masing lalu buat kesepakatan bersama.

“Kalau ada arah mau menikah harus memperhatikan ketentuannya, agar saat saat anak itu lahir punya ayah biologis dan bakal didampingi. Namun perlu membuka komunikasi terlebih dahulu,” tambah dia.

Di sisi lain, Adarma Sinaga juga mengaku telah berkomunikasi dengan Bripka MSU. Dia menyampaikan, bahwa anak buahnya itu salah secara kedinasan. Sehingga harus mempertanggungjawabkan secara hukum. Namun, disisi lain, secara kekeluargaan, dia bakal membantu memediasi keduanya agar tercapai kata sepakat soal masa depan korban dan anaknya.

“Ini sebuah perbuatan yang harus ada pertanggungjawabannya, tidak boleh mengelak dan ada perbuatan tapi kamu tidak menghendaki ancaman hukumannya. Tidak boleh saya bilang, harus dihadapi, tapi perjalanan sidang masih butuh waktu. Buka ruang komunikasi,” tambah Adarma Sinaga.

“Sebelum melakukan hubungan itu, ada komitmen. Nah komitmen itu yang harus dijalani sekarang,” tukas dia. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini