Pemkab Kolut Bangun Kawasan Berbasis Korporasi Kakao

549
Pemkab Kolut Bangun Kawasan Berbasis Korporasi Kakao
KAKAO - Pemerintah Daerah (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui dinas perkebunan dan peternakan saat ini telah membangun major project pengembangan kawasan berbasis korporasi petani di desa Ponggiha Kecamatan Lasusua, Rabu (29/4/2020). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah membangun major project pengembangan kawasan berbasis korporasi petani di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua. Tujuannya sebagai penggerak ekonomi untuk kesejahteraan petani di wilayah tersebut.

Grand design pengembangan korporasi petani itu disusun oleh Kementerian Pertanian. Lokasinya pun mudah dijangkau karena berada di lereng-lereng bukit yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari pemukiman warga Desa Ponggiha.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kolut Ismail Mustafa menuturkan, dengan adanya program kawasan pertanian berbasis korporasi ini, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 10 hektar untuk dijadikan pusat dan pengembangan sentra kakao.

Kata dia, anggaran program ini sharing antara Pemkab Kolut dan pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar. Pihaknya telah menyiapkan APBD Rp2 miliar untuk pembebasan lahan melalui dinas perumahan dan pemukiman.

“Rencananya kami bangun pusat pengembangan major project berbasis korporasi petani. Kami dari pemerintah daerah diminta sharing anggaran dan menyiapkan 10 hektar lahan untuk lokasi project tersebut,” kata Ismail kepada awak zonasultra.id, Rabu (29/4/2020).

Dikatakan, pembangunan infrastruktur dan fasilitas akan dibagi dua di lahan tersebut yakni area pembenihan dan pembibitan serta pembangunan perkantoran, pembanguan Unit Pengolahan Hasil (UPH) Kakao menjadi cokelat, gedung pemasaran serta gedung pusat pelatihan dan pendidikan kakao khusus petani.

Selain itu, juga bisa menarik wisatawan karena akan menjadi kawasan wisata berbasis edukasi yang nyaman dan mudah diakses.

”Saat ini kita baru mulai, alat berat baru melakukan pekerjaan pembersihan, galian dan penimbunan,” ujarnya.

Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) ini menambahkan, tujuan utama pembentukan area tersebut nantinya untuk mengelola kakao menjadi barang konsumsi atau barang setengah jadi serta dapat mencicipi produk-produk olahan berbahan dasar kakao.

Ismail berharap projet tersebut dapat selesai hingga Desember 2020 mendatang.

“Berharap bisa memberikan manfaat kepada warga khususnya petani di Kolut di mana bisa ada nilai tambah terkait harga seperti penjualan biji basah atau sudah dalam bentuk barang jadi,” ujarnya.

Salah satu warga Desa Ponggiha Sahlan mengatakan dirinya sangat mengapresiasi pembanguan rumah produksi pengolahan kakao tersebut karena nantinya warga sekitar bisa diberdayakan dan lokasinya juga dapat dijangkau.

“Pastinya kita sambut dengan gembira, karena kita berharap nantinya dapat menyerap tenaga kerja” ucapnya. (b)

 


Kontributor : Rusman
Editor: Jumriati