ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) yang beroperasi di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merumahkan sekitar 5 ribuan karyawannya demi mendukung program pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sekretaris Serikat Pekerja PT VDNI dan PT OSS, Ikmal, mengatakan, kini pihak perusahaan hanya mempekerjakan pekerja lokal yang berada di tiga Kecamatan di wilayah Perusahaan yaitu Kecamatan Morosi, Bondoala dan Kapoiala. Sedangkan pekerja yang bukan berasal dari tiga kecamatan tersebut kurang lebih berjumlah 5 ribuan orang telah dirumahkan sementara.
“Jadi sejak Maret sudah ada yang dirumahkan, itu untuk memutus mata rantai Virus Corona. Dan setiap karyawan dan siapapun yang akan masuk ke dalam perusahaan yang memiliki KTP di luar tiga kecamatan tidak diperbolehkan masuk. Dan masyarakat lokal di tiga kecamatan juga sebelum masuk harus melewati beberapa pemeriksaan terlebih dahulu salah satunya termoscener,” katanya melalui telpon, Selasa (5/5/2020).
Untuk itu, Ikmal selaku Sekretaris Serikat Buruh pun meminta Pemerintah Provinsi Sultra, DPRD Provinsi Sultra khususnya Pemerintah Kabupaten Konawe agar bersama-sama dengan perusahaan untuk mencari solusi agar tidak terjadi PHK. Karena bila hal tersebut terjadi, 11 ribuan pekerja lokal akan kehilangan pekerjaan.
” Saya minta Pemerintah memperhatikan kami di sini, karena dengan situasi seperti ini Pemerintah kemana? Pemerintah mempunyai kewajiban atas pekerjaan kami di sini. Kalau kami diPHK anak istri kami makan apa? Pemerintah mau tanggung?,” katanya.
“Tidak usah membahas isu-isu yang tidak penting terkait PT VDNI, kami di sini yang meresakan dampak positif perusahaan ini. Orang luar bisa enak berbicara tapi kami di sini resah, olehnya itu kami harap Pemerintah bisa membantu kami agar tidak terjadi PHK,” harapnya.
Tak hanya itu, karyawan juga terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran virus corona (covid-19) yang terjadi sejak awal tahun 2020 di Indonesia.
Kondisi ini juga diprediksi bisa menyebabkan omset perusahaan menurun hingga 50 persen. Penurunan omset perusahaan pabrik smeleter itu menjadi salah satu penyebab dilakukan PHK. Dan bila kondisi perusahaan PT VDNI dan PT OSS akan terus seperti itu tanpa ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Sultra, maka 11.000 pekerja lokal yang bekerja di Mega Industri tersebut terancam PHK.
Ancaman PHK pun menjadi bencana besar bagi para pekerja Lokal di PT VDNI dan PT OSS. Dirinya bersama seluruh pekerja PT VDNI dan PT OSS kini terancam di PHK, akibat wabah Covid-19 yang membuat kinerja kedua perusahaan menjadi sangat menurun.
“Kami tinggal menunggu saja, kalau keadannya seperti ini terus pasti perusahaan omsetnya akan menurun bahkan bisa saja anjlok. Dan kalau itu terjadi kami pekerja tidak bisa berbuat banyak hanya bisa menerima apa keputusan perusahaan,” katanya.
Ribuan Karyawan Lokal Dirumahkan
Ahmad Haidar, salah satu pekerja PT VDNI yang berdomisili di Kota Kendari, terpaksa dirumahkan karena salah satu program PT VDNI untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi perusahaan untuk melindungi seluruh pekerja yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS.
” Sudah hampir dua bulan saya dirumahkan oleh pihak perusahaan, gaji pokok tetap saya terima namun insentif seperti uang lembur dan uang makan tidak saya dapat lagi. Ini resiko dirumahkan oleh pihak perusahaan, saya harap ini cepat berakhir agar saya dan karyawan lainnya yang dirumahkan bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” harap Haidar yang juga Koodinator Griding Smelter itu.
Hal yang sama juga dikatakan Riki, pekerja PT VDNI asal Kota Kendari juga bernasib sama dengan Ahmad Haidar. Ia terpaksa dirumahkan dan tidak melalukan aktifitas apapun. Bahkan dirinya mengaku sangat bosan karena tidak memiliki kegiatan, yang biasanya setiap harinya bekerja sebagai kru Welder di PT VDNI.
” Harapan kami Pandemi ini segera berakhir agar kami bisa bekerja kembali seperti sediakala. Allhamdulillah meskipun tidak bekerja pihak Perusahaan masih menggaji kami full tanpa ada potongan,” katanya.
Riki juga menambahkan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada PT VDNI karena meskipun dirinya tak lagi bekerja akibat wabah Virus corona, pihak perusahaan masih memberikan gaji seperti biasanya tanpa melakukan pemotongan gaji. Dan pria yang telah bekerja di PT VDNI selama dua tahun ini berharap kendati dirumahkan, perusahaan masih memberi THR di bulan Ramadhan ini.
“Saya selalu berdoa agar Pandemi Covid-19 segera berakhir agar kami kembali bisa bekerja di PT VDNI. Karena sejak menjadi pekerja di Virtu saya tidak punya pekerjaan lain lagi, ya jadi penopang hidup saya hanya penghasilan di Virtu,” ungkapnya.
“Jadi dengan kondisi dirumahkan seperti ini kita hanya berharap agar perusahaan selalu menggaji kami meskipun di kondisi yang serba terbatas ini, karena kalau tidak entah penghasilan dari mana lagi yang bisa kami harapkan,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak perusahaan yang dikonfirmasi terkait PHK ribuan karyawannya belum bisa dimintai tanggapan. (a)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki