Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri Digeser Desember 2020

Cuti Bersama Tahun 2020 Tambah 4 Hari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak ada cuti bersama jelang dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Poitu Murtopo mengatakan meski Hari Raya Idulfitri jatuh pada 24 – 25 Mei 2020, tetapi dipastikan pada momentum perayaan hari raya tahun ini tidak ada jadwal libur cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jadwal cuti bersama yang biasanya dilakukan sebelum dan setelah lebaran, kata dia, bergeser pada 28 sampai 31 Desember 2020 nanti. Ketentuan tersebut berdasarkan surat keputusan pemerintah pusat.

Meski begitu, kata Poitu, ASN lingkup Pemkab Kolaka tetap menikmati hari libur menjelang lebaran ini. Dikarenakan, berdasarkan kalender nasional, setidaknya terdapat beberapa hari libur nasional sebelum lebaran.

Sebutnya pada Kamis, 21 Mei 2020 libur nasional peringatan Hari Kenaikan Isa Al Masih. Kemudian, Jumat 22 Mei 2020 itu cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Sementara, pada tanggal 23 Mei 2020 juga libur karena ASN di hari Sabtu memang tidak masuk berkantor.

“Libur Idulfitri pada tanggal 24 dan 25 Mei. Jadi nanti tanggal 26 Mei baru masuk kantor,” ujarnya di Kolaka, Selasa (19/5/2020).

Poitu pun mengimbau agar para ASN lingkup Pemkab Kolaka tidak menambah libur pasca-lebaran. Sebab, kata dia, jika ditemukan ada ASN yang menambah libur maka pihaknya mengancam akan memberikan sanksi berupa teguran.

“Kita jadwalkan monitoring nanti di kantor-kantor SKPD. Jika ada yang tidak masuk kantor kita berikan sanksi, mungkin berupa teguran,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini