Tak Kunjung Ada Sekda Definitif, Kinerja Ali Mazi Disoroti DPRD

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Endang
Muhammad Endang

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menetapkan pejabat Sekda definitif Sultra. Padahal Panitia Seleksi (Pansel) Sekda sebelumnya telah mengeluarkan tiga nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi. Selain itu, jabatan Pj Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini dijabat oleh La Ode Ahmad Pidana Bolombo bakal berakhir, pada 5 Juni 2020.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang menyoroti Gubernur Sultra Ali Mazi yang dinilai sampai saat ini belum bisa menyelesaikan masalah tersebut.

“Inikan sisa jabatan Pj Sekda tinggal 4 hari lagi, apalagi situasi pandemi Covid-19. Apalagi perang melawan Covid-19, detik per detik, jam per jam. Sekda itu kan kuasa pengguna anggaran, panglima ASN, ketua harian gugus tugas,” ucap Endang saat ditemui awak media di rumahnya, Senin (1/6/2020).

Endang pun menilai, La Ode Ahmad Pidana Bolombo telah gagal melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan masalah penetapan sekda definitif. Menurutnya, agar dalam penetapan sekda definitif tidak gagal lagi, serta dalam rangka perang melawan pandemi Covid-19, ia mengusulkan agar Ali Mazi menjadi sebagai Pj Sekda saja.

“Supaya koordinasi bagus, lebih baik Pj Sekda dijabat saja pak Ali Mazi. Karena sampai saat ini belum bisa diselesaikan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengaku, soal Pj Sekda dirinya menyerahkan keputusan tersebut ke Gubernur Sultra Ali Mazi.

“Tergantung dari pak gubernur, apakah akan menunjuk dari internal pemprov atau menyerahkan ke pejabat Mendagri. Kalau sesuai aturan tidak bisa karena sudah 2 periode, tapi tergantung lagi keputusan Mendagri,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Sultra, La Ode Ahmad Pidana Bolombo hingga saat ini belum dapat dihubungi.

Sebelumnya, panitia seleksi (Pansel) Sekda Sultra telah menetapkan tiga nama yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi calon jenderal ASN di lingkup Pemprov Sultra itu. Ketiga nama itu pun telah diserahkan ke Gubernur Sultra Ali Mazi untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, dalam perjalanannya tiga nama itu justru mengendap di meja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, lantaran kehabisan anggaran. Tiga nama yang dinyatakan lulus tahapan seleksi oleh Pansel yakni Rony Yacob L., Syafruddin, dan Nur Endang Abbas.

Dalam proses seleksi itu, Pemprov Sultra menghabiskan anggaran sekitar Rp500 juta rupiah. Wacana kocok ulang pun semakin menguat, setelah Pemprov Sultra kembali menganggarkan biaya seleksi Sekda pada APBD Sultra 2020 senilai Rp600 juta.

Jabatan sekda definitif pun mengalami kekosongan lebih dari 2 tahun, sejak ditinggal oleh Lukman Abunawas yang kini menjabat Wakil Gubernur Sultra mendampingi Ali Mazi.

Selama kekosongan jabatan Sekda, Pemprov Sultra mengisinya dengan Pj dimulai dari Syarifuddin Safaa sebagai Pj Sekda selama dua periode atau 6 bulan. Lalu Isma juga selama dua periode, kemudian Nur Endang Abbas juga selama dua periode, La Ode Mustari yang juga telah menjabat dua periode.

Terakhir jabatan Pj Sekda Sultra dijabat oleh La Ode Ahmad Pidana Bolombo yang dilantik pada 28 Desember 2019 dan resmi berakhir, pada 28 Februari 2020. Pada 6 Maret 2020, ia kembali dilantik untuk periode kedua, dan akan berakhir pada 5 Juni 2020. (A)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini