ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejak beberapa bulan terakhir terpantau sepi, aktvitas keluar masuk orang di Bandara Haluoleo Kendari kini mulai dipadati penumpang.
Kepala Bandara Haluoleo Kendari Syafruddin mengatakan, untuk penerbangan Kamis (11/6/2020) total penumpang yang berangkat dan tiba mencapai 682 orang, tercatat yang berangkat 375 orang dan tiba 307 orang.
Mereka diangkut empat maskapai yakni Lion Air, Garuda, Sriwijaya dan Citilink. Untuk rute penerbangannya Kendari-Makassar, Jakarta dan Surabaya, serta beberapa rute domestik dalam daerah misalnya Kendari, Wakatobi, dan Baubau.
“Ini belum normal karena Garuda saja masih terbang dua kali seminggu. Tapi kalau untuk dibandingkan beberapa bulan terakhir dengan adanya pembatasan, mulai 10 Juni kemarin penumpang sudah mulai meningkat,” ungkap Syafruddin melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/6/2020).
Ia juga mengakui bahwa peningkatan jumlah penumpang mulai terjadi sejak tanggal 10 Juni 2020 lalu. Kendati demikian, kata Syafruddin aturan protokol kesehatan tetap dijalankan mulai dari menjaga jarak antar penumpang, penggunan masker serta pemenuhan syarat dokumen penerbangan seperti melampirkan bukti hasil pemeriksaan rapid test.
Untuk jumlah penumpang pada tanggal 10 Juni 2020 mencapai 276 penumpang yakni yang berangkat 153 orang dan tiba 123 orang. Padahal sebelumnya, penumpang yang keluar masuk selama pandemi Covid-19 rata-rata di bawah 100 orang penumpang per hari.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya telah melakukan pelonggaran terhadap aturan transportasi darat, laut dan udara jelang penerapan new normal di tengah pandemi corona (Covid-19).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19.
Pelonggaran aturan penerbangan, terjadi pada syarat penumpang yang sebelumnya hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test menjadi dokumen wajib dilampirkan sebelum memasuki pesawat. Namun dalam aturan baru yang dikeluarkan Kemenhub dokumen PCR dan rapid test tidak lagi menjadi syarat wajib bagi penumpang yang berasal dari daerah yang tidak memiliki peralatan pemeriksaan PCR atau rapid test.
Untuk syarat PCR, nantinya bisa diganti dengan surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif yang berlaku maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. Sedangkan bagi penumpang dari daerah yang tak memiliki fasilitas pemeriksaan PCR dan rapid test, mereka dapat menggantinya dengan menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan dokter di rumah sakit atau puskesmas.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyatakan kapasitas angkut penumpang pesawat jet niaga berjadwal dinaikkan dari 50 persen menjadi 70 persen. Seiring dengan itu, kapasitas di terminal juga ditingkatkan menjadi 70 persen.
“Kalau standar operasional prosedur (SOP) kesehatan dijalankan dengan baik mungkin bisa ditingkatkan jadi 70 persen, lalu ke 80 persen, 90 persen, dan bisa 100 persen,” kata Novie seperti dikutip di CNN Indonesia. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma