PT VDNI Terima Tuntutan Warga Tiga Desa di Konawe yang Minta Dipekerjakan

HRD Manager PT VDNI Ahmad Saekuzen
Ahmad Saekuzen

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan warga dari tiga desa di Kabupaten Konawe, yaitu Desa Mendikonu, Desa Wonua Morini dan Desa Besu menggelar aksi demontrasi di Kecamatan Morosi, Rabu (17/6/2020).

Dalam aksinya, warga memblokade akses jalan ke kawasan perusahaan pemurnian. Mereka meminta PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) mempekerjakan warga dari tiga desa tersebut.

Aksi itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas, Humas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi. Menurut Agus, tuntutan dari tiga desa tersebut yakni agar pihak PT VDNI dan PT OSS menerima dan merekrut karyawan perusahaan berjumlah 30 orang yang berasal dari tiga desa tersebut.

“Warga minta dipekerjakan dan ditempatkan di tempat tertentu, seperti di bidang humas, internal, eksternal dan maupun negoisator,” terang Kompol Agus Mulyadi, Kamis (18/6/2020).

Agus menambahkan, aksi berjalan kondusif, dan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa turun langsung memediasi warga. Mediasi dilakukan di kediaman bupati di Desa Wonua Mandara, Kecamatan Pondidaha, Konawe.

Dalam mediasi tersebut, hadir pula Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto, Perwira Penghubung Perwakilan Dandim, Camat Morosi, Kepala Desa Besu, Kepala Desa Mendikonu, Kepala Desa Wonua Morini, serta koordinator lapangan massa aksi.

PT VDNI Terima Tuntutan Warga Tiga Desa di Konawe yang Minta Dipekerjakan
Puluhan warga dari tiga desa di Kabupaten Konawe, yaitu Desa Mendikonu, Desa Wonua Morini dan Desa Besu menggelar aksi demontrasi di Kecamatan Morosi, Rabu (17/6/2020).

Dalam mediasi tersebut, kata dia, Bupati Konawe bersedia membantu untuk merekomendasikan agar warga bisa berkerja di perusahaan. Kesepakatan itu disetujui oleh perwakilan massa aksi.

Terpisah, HRD Menejer PT VDNI Ahmad Saekuzen mengatakan, tuntutan warga dalam demonstrasi tersebut sudah dijawab langsung oleh pihaknya. Mereka sendiri mendatangi langsung warga yang berdemo.

Ahmad tidak mempermasalahkan warga tiga desa tersebut berkerja di perusahaan, namun harus melalui prosedur dan kemampuan masing-masing.

“Tidak ada masalah (mereka ingin berkerja), silakan ikuti prosedur yang ada, dan kalau misalnya dalam tahap selanjutnya cukup baik, tidak ada masalah di situ (posisi tertentu),” jelas Ahmad ditemui di Kendari, Kamis (18/6/2020). (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini