Seorang WNA China Diamankan di Rutan Imigrasi Kendari

3 WNA China Diamankan Massa, 2 Orang Punya KTP Indonesia
TKA - Tiga orang tenaga kerja asing (TKA) China tampak memakai masker ketika diamankan oleh massa di Jalan Poros Bandara HaluOleo Kendari, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (22/6/2020). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Zhang Jintao diamankan di ruang tahanan (Rutan) Kantor Imigrasi Kendari sejak Senin (22/6/2020).

WNA ini merupakan salah satu dari tiga orang yang sempat dirazia oleh puluhan massa demonstran saat melintas di Simpang Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kepala Kantor Imigrasi Kendari Hajar Aswad menjelaskan, Zhang Jintao diamankan untuk menunggu sponsor atau agen yang mendatangkan warga negeri tirai bambu ini ke Indonesia, khususnya Kota Kendari. Proses ini juga merupakan bagian dari penyelidikan.

“Untuk proses penyelidikan, ditahan sama kita (imigrasi), diamankan. Statusnya diamankan, di kantor imigrasi di ruang tahanan sejak diserahkan dari polisi sampai hari ini,” ungkap Hajar Aswad melalui telepon, Jumat (26/6/2020).

Pihaknya mengaku telah berkomunikasi via telepon kepada sponsor Zhang Jintao ini. Namun mereka belum tahu kapan akan datang. Sehingga WNA ini akan terus mendekam di dalam ruang tahanan imigrasi Kendari.

“Belum kami cek detail permasalahan keimigrasiannya. Sponsornya harus datang melapor, ini kenapa orangnya ada di sini, tapi sponsornya belum ketemu. Siapa tahu sponsornya fiktif, mana kita tahu kan, harus dikroscek,” tutur dia.

Sementara dua orang yang juga ikut diamankan oleh massa dan dititip di Polsek Ranomeeto dilepas oleh Imigrasi. Menurut Hajar Aswad keduanya merupakan warga negara Indonesia dan memiliki KTP.

“Satu orang Konawe, tinggal di Konawe, satu lagi orang Medan. Keturunan saja (punya perawakan China). Profesinya penerjemah,” pungkas dia.

Sebelumnya tiga WNA asal China diamankan massa saat melakukan sweeping di Jalan Poros Bandara Haluoleo tepatnya di perempatan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Senin (22/6/2020).

Ketiganya dicegat oleh massa saat mengendarai mobil bak terbuka merek Hilux yang datang dari Bandara Haluoleo. Di dalam mobil tersebut ditemukan satu sopir merupakan warga negara Indonesia dan tiga warga negara Tiongkok. Dua dari tiga TKA itu memiliki KTP Indonesia. (A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini