ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) daerah pemilihan Konawe Selatan dan Bombana, Abdul Rahman Rahim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengevaluasi izin PT Jhonlin Batu Mandiri yang beroperasi di Bombana. Permintaan evaluasi ini menyusul adanya aktivitas hauling (angkut) gula mentah (raw sugar) milik perusahaan itu yang telah menimbulkan banyak dampak.
Kata Rahman Rahim, aktivitas pengangkutan gula pasir oleh PT Jhonlin dari Pelabuhan Nusantara Kendari ke Bombana dengan menggunakan jalan umum telah menggangu arus transportasi dan menimbulkan rawan kecelakaan. Selain itu, beberapa ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Bombana – Konawe Selatan, dan Kendari mengalami kerusakan akibat muatan yang melebihi kapasitas.
“Keberadaan PT Jhonlin yang beroperasi di Kabupaten Bombana ini harus di evaluasi. Mulai izin pendirian pabrik, apakah sudah ada analisis dampak Lingkungannya, surat izin penggunaan jalan umum dan lainnya. Karena semua itu, di DPRD ini tidak diketahui keberadaan PT Jhonlin ” kata Rahman Rahim di Sekretariat DPRD Sultra, Senin, (29/6/2020).
Politikus Golkar itu menuturkan, dirinya sudah sering mendapat aspirasi terkait kerusakan jalan di Konsel dan Bombana, salah satu penyebabnya karena adanya aktivitas pengangkutan gula pasir milik PT Jhonlin dengan menggunakan dump truck 10 roda.
Olehnya itu, anggota Komisi II DPRD Sultra ini meminta Pemprov, agar keberadaan peruhasaan milik Andi Symsuddin Arsyad itu dievaluasi. Jika perizinannya memenuhi syarat, sebaiknya jangan menggunakan jalan umum sebagai jalur lintas pengangkutan gula. Kemudian jika tidak memenuhi syarat, sebaiknya aktivitas PT Jhonlin dihentikan sementara sampai adanya pelabuhan khusus.
“Kalau tidak memenuhi syarat sebaiknya aktivitas PT Jhonlin dihentikan sementara. Ingat kami tidak melarang adanya investasi, tetapi investasi harus sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Rahman Rahim menambahkan, terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh PT Jhonlin, DPRD Sultra akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi, dengan menghadirkan pihak perusahaan, Pemprov Sultra, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana. Tujuannya untuk mengetahui legalitas perusahaan tersebut.
Sementara itu, Humas PT Jhonlin Dasril saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pengangkutan gula mentah milik PT Jhonlin yang menggunakan jalan umum. Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui pasti jangka waktu berakhirnya pengangkutan. Ia hanya menyampaikan, bahwa kapasitas kargo yang ada di Pelabuhan Nusantara Kendari yang bakal diangkut ke Bombana jumlahnya masih banyak.
“Saya tidak tahu pasti kalau itu, karena masih banyak di sana (Kendari) yang mau diangkut,” katanya, Senin (29/6/2020). (a)