Calon Maba UHO yang Reaktif dan Positif Covid-19 Tak Diizinkan Ujian

Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu
Muhammad Zamrun Firihu

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Sebanyak 10 peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Halu Oleo (UHO) yang dinyatakan reaktif dan empat positif Covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti tes UTBK.

Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu mengungkapkan, hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yag menyebutkan larangan bagi peserta yang dinyatakan positif untuk mengikuti UTBK baik tahap 1 maupun tahan 2.

Sedangkan untuk peserta yang dinyatakan reaktif pada pelaksanaan rapid test masal harus menunggu hasil swab test dulu. Apabila hasil swabnya negatif maka ia diperbolehkan untuk mengikuti UTBK tahap kedua. Sedangkan jika positif, maka ia tidak diperbolehkan mengikuti tes.

“Sudah ada suratnya yang empat orang itu tidak boleh ikut UTBK. Untuk yang reaktif juga sudah tidak boleh masuk ke lingkungan kampus, kecuali hasil swab test nya sudah keluar dan negatif mereka tinggal melapor ke panitia, baru boleh ikut tes gelombang kedua,” ujar Zamrun ditemui di gedung Pustik UHO, Sabtu (11/7/2020).

Sementara itu, Zamrun juga menjelaskan sejak awal ia sudah menjelaskan kepada peserta UTBK dan merupakan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bahwa semua peserta UTBK boleh mengikuti tes jika ada surat keterangan rapid tes dan hasilnya negatif.

BACA JUGA :  Deteksi Dini Covid-19, Bupati Mubar Cek Suhu Tubuh ASN dan Honorer

Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan menggunakan masker dan suhu tubunhya harus dibawah 37,5 derajat celcius.

“Jadi tes tahap 1 ini sampai 13 Juli besok masih akan terus dilakukan pemeriksaan sbagaimana arahan yang ada. Jika tidak memenuhi syarat-syarat itu maka tidak boleh ikut tes,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelakasanaan UTBK di UHO Kendari tahap 1 berlangsung sejak tanggal 6 hingga 13 Juli. Kemudian tahap 2 mulai tanggal 20 hingga 29 Juli mendatang. (a)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini