ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 klaster sporadis atau tak diketahui asal penularanya di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian bertambah.
Pada Sabtu malam, 11 Juli 2020 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau merilis satu tambahan terkonfirmasi positif klaster sporadis. Pasien adalah 060 MJA (63) laki-laki, yang merupakan seorang pedagang yang malayani banyak pelanggan setiap harinya.
MJA mulanya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala sesak napas. Kemudian dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan tes swab yang hasilnya positif Covid-19. MJA kini dirawat di Rumah Sehat Terpusat, sedangkan keluarganya bakal dilakukan rapid test.
MJA diketahui tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, sehingga diduga tertular di Kota Baubau saat berktivitas. Karena penularannya tidak diketahui, MJA dimasukkan dalam klaster sporadis.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Baubau, Lukman mengatakan, kasus sporadis merupakan salah satu klaster terbesar penderita Covid-19 di Kota Baubau. Lukman menyarankan warga yang masuk pada komunitas risiko tinggi penularan Covid-19 yakni pedagang, petugas medis, dan pelajar harus berhati-hati.
“Ini cukup menyulitkan pencegahan penularan Covid-19 karena kesadaran masyarakat kita rendah. Dan begitu terbukanya daerah kita,” jelas Lukman ditemui di ruang kerjanya, Minggu (12/7/2020).
Menurut Lukman, arus masuk manusia yang sangat terbuka memang tidak dapat dihindarkan karena Kota Baubau merupakan sentral dari kabupaten di sekitarnya. Masalahny adalah ketika ada seseorang yang masuk ke dalam kota namun enggan jujur dengan riwayat perjalanan dan kontak fisiknya.
“Kita banyak menetapkan pasien dengan status sporadis, tapi realisasi di lapangan pasien dari luar daerah masih banyak terjadi. Terkadang mereka yang dari luar daerah ini tidak mau jujur dengan riwayat kontak dan kondisi kesehatannya,” ungkap Lukman.
Meski banyak sporadis, Gugus Tugas Covid-19 belum menemukan adanya transmisi lokal pada penularan Covid-19. Pasalnya, berdasarkan hasil tracking penularan selalu berhenti pada klaster famili. Belum pernah ditemukan kasus dengan penularan generasi kedua.
“Penularan generasi kedua itu yang disebabkan karena klaster famili atau orang yang tertular dari penderita Covid-19 sebelumnya menularkan lagi ke orang lain. Misalkan ada keluarga yang menularkan, setelah itu mereka menularkan ke orang lain lagi,” urai Lukman.
Kondisi-kondisi ini yang kemudian menguatkan analisis bahwa terdapat warga yang telah terpapar Covid-19 di Kota Baubau namun belum diketahui keberadaannya. Orang seperti ini, kata Lukman, sangat berbahaya karena berpeluang tinggi menularkan Covid-19.
Untuk diketahui, Kota Baubau merupakan zona merah peta penyebaran Covid-19 dengan total warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang tercatat di Gugus Tugas Covid-19 sebanyak 58 orang. Satu orang telah meninggal dan 17 orang telah sembuh. Terjadi juga peningkatn OTG sebanyak 139 orang, ODP 45 orang, dan PDP 9 orang. (A)