ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Satu orang di Universitas Dayanu Iksanuddin (Unidayan) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test Covid-19. Kepada satu orang itu bakal dilakukan rapid test ulang karena hasilnya masih kabur atau belum pasti.
“Perlu kami klarifikasi bahwa satu orang dengan hasil rapid test reaktif menunjukkan hasil yang terlihat masih kabur sehingga belum dapat disimpulkan reaktif atau non reaktif. Oleh karena itu, kepada yang bersangkutan disarankan untuk istirahat satu minggu dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan rapid test ulang,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, Wahyu, lewat rilis resminya, Selasa (14/7/2020).
Pernyataan Wahyu ini dilontakan menyusul pemberitaan tentang adanya seorang dari civitas akademika Unidayan yang reaktif Covid-19 bakal mengikuti swab test. Wahyu mengakui ada kekeliruan atas pernyataan itu. Seharusnya kepada satu orang yang reaktif rapid test itu masih harus lakukan tes antibodi ulang.
Rapid test massal di Unidayan digelar pada 11 Juli 2020. Rapid test massal itu merupakan respon terhadap permintaan pelayanan dari Rektor Unidayan melalui surat nomor 002/T4/SATGAS COVID19-UND/VII/2020 yang diterima Dinas Kesehatan Kota Baubau pada tanggal 8 Juli 2020.
Rapid Test massal ini telah diikuti oleh sejumlah dosen, staf administrasi, warga sekitar kampus, dan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah Sultra.
“Klarifikasi ini bertujuan agar tidak terdapat kekeliruan pemahaman pada masyarakat pembaca khususnya pada bagian pemberitaan yang menyatakan bahwa terdapat 1 (satu) orang dengan hasil rapid test reaktif,” terang Wahyu.
Kepada Calon Mahasiswa Baru (Camaba), Wahyu mengatakan, bahwa tidak perlu khawatir terhadap pemberitaan hasil rapid test tersebut. Pasalnya, seluruh ruangan Kampus Unidayan telah dilakukan penyemprotan disinfektan seminggu yang lalu. Selain itu, Unidayan punya cara sendiri menerapkan protokol kesehatan, di bawah pengendalian Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Unidayan. (B)