ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Utara (Konut) Raup-Iskandar Mekuo resmi mengantongi rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pada 16 Juli 2020 bernomor: PAN/A/Kpts/KU-Sj/171/VII/2020 tentang Persetujuan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Konut Periode 2020-2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Konut Indra Supriadi membenarkan hal itu. PAN sendiri memiliki empat kursi di DPRD Konut. Jumlah itu sudah memenuhi syarat untuk mengusung paslon sendiri.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua l DPRD Konut ini mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus membangun komunikasi dengan partai politik (parpol) lainnya seperti PDIP, Hanura, Nasdem dan PKB. Namun, untuk PDIP telah resmi digunakan paslon Ruksamin-Abu Haera.
“Paslon kami kan mendaftar di sana (PDIP, Hunara, Nasdem, PKB) tapi untuk kepastian kita tidak bisa komentar lebih jauh karena itu ranah DPP. Kita serahkan ke masing-masing parpol,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Dikatakan Indra, jika dalam proses perjalanan tidak mendapatkan partai koalisi, pihaknya tetap mendorong Raup-Iskandar maju di Pilkada Konut. Sebab, perolehan empat kursi di DPRD sudah menjadi satu fraksi dan sah menjadi pintu untuk ikut dalam pemilu nanti.
Baca Juga :
Ruksamin-Abu Haera Kunci Pintu PBB
“PAN sendiri kan sudah memenuhi syarata secara aturan dan undang-undang. Tapi kembali lagi kita tetap terus berusaha, sekarang waktu masih panjang masih dua bulan untuk membangun komunikasi ke parpol,” tukasnya.
Raup merupakan kader PAN sekaligus Wakil Bupati Konut. Pada pemilu sebelumnya Raup berpasangan dengan Ruksamin. Pemilu kali ini Raup memutuskan pisah dari Ruksamin dan menggandeng Iskandar Mekuo, anggota DPRD dari PDIP. (b)