ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Peduli dengan kondisi masyarakat sekitar operasi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19, PT Antam Tbk UBPN Sultra yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan paket sembako gratis tahap ketiga.
Vice President Human Capital & CSR PT Antam Tbk UBPN Sultra Kamsi mengatakan, pada tahap ini Antam menyalurkan sebanyak 1.227 paket sembako. Paket ini untuk membantu kebutuhan warga sembilan kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka.
Kesembilan kelurahan tersebut yakni Kelurahan Ngapa, Lamekongga, Wundulako, Silea, Kowioha, 19 November, Kecamatan Wundulako, dan Kelurahan Puundoho, Kecamatan Baula, serta Kelurahan Tonggoni dan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa.
“Kegiatan penyaluran sembako gratis ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 24 sampai dengan 26 Juli 2020,” ujarnya melalui rilis, Jumat (24/7/2020).
Dengan adanya bantuan menyasar masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) ini, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan milik negara ini menjelang perayaan Iduladha.
Disebutkan, bantuan paket ini senilai Rp500 ribu per paket yang terdiri dari beras 10 kilogram, minyak goreng, kecap, deterjen, mi instan, telur satu rak, dan sambal saus. Dalam penyalurannya Antam bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Kamsi juga mengimbau semua pihak untuk tetap mematuhi ketentuan pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, dengan cara mematuhi protokol kesehatan. Seperti tetap menjaga jarak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh CSR Manager, Mahana dan didampingi Comdev Assistant Manager PT Antam Tbk UBPN Sultra, Umar di Kantor Kelurahan Ngapa, Lamekongga, Kowioha, Wundulako, Silea, dan 19 Nopember, Kecamatan Wundulako, Jumat (24/7/2020).
Sebelumnya, PT Antam Tbk UBPN Sultra telah melakukan penyaluran tahap pertama pada Mei 2020 dan tahap kedua Juni 2020. (b)