ZONASULTRA.COM, KOLAKA- Seorang warga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka jenis kelamin laki-laki (26) dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan rapid test untuk keperluan perjalanan luar kota.
Juru Bicara Gugus Tugas, dr Muhammad Aris mengungkapkan bila pria ini ditemukan secara sporadis. Ia melakukan rapid test secara mandiri. Namun, dari hasil rapid test tersebut menunjukkan hasil yang reaktif. Kepada pria ini lalu dilakukan pengambilan sampel pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
“Kami kirim ke provinsi sampelnya, dan hasil yang keluar ia dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/7/2020).
Sehingga, dengan adanya penambahan ini maka jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Kolaka sebanyak 59 orang. Dengan rincian, 14 orang telah dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dua orang masih di rawat di Rumah Sakit Bahteramas dan Rumah Sakit Benyamin Guluh.
Sementara, kata Ketua IDI Kolaka itu, satu orang sedang menjalani karantina di Rumah Sakit Dr Ismoyo Kendari. Sedangkan, 41 orang lainnya melakukan isolasi di Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Kolaka.
Dengan adanya penambahan terkonfirmasi positif Covid-19, masyarakat Kabupaten Kolaka diimbau untuk semakin ketat melakukan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Seperti, penggunaan masker di luar rumah, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak, agar bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19. (b)