
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pria terduga pembunuh istrinya sendiri MS (35) di Kendari diduga karena gangguan kejiwaan. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Didik Erfianto.
“Tetangga menyampaikan ada riwayat (gangguan jiwa) tapi nanti kami dalami,” jelas AKBP Didik Erfianto saat ditemui di Mapolres Kendari, Jumat (14/8/2029).
Menurut informasi yang dihimpun awak zonasultra, motivasi pelaku merenggut nyawa istrinya sendiri, sebab ia sering cecok dengan pasangannya disebabkan sang suami kerap meminta uang kepada korban. Tetapi korban tidak punya uang tabungan. Hal itu membuat pelaku kesal dan langsung menghabisi nyawa istrinya.
Menurut Didik, pelaku kini sudah diamankan dan mendekam di sel ruang tahanan Mapolres Kendari. Selanjutnya, polisi akan mendalami motif utama pembunuhan tersebut. Pihaknya juga belum menentukan pasal yang bakal disangkakan kepada MS.
“Kami sementara mendalami (unsur pasal dalam perbuatan. Tapi kami sudah amankan barang bukti parang yang digunakan,” tukas dia.
Korban Wa Mia (32) tahun meninggal secara tragis dengan kondisi luka parah di bagian leher akibat tebasan parang sang suami. Usai membunuh, pelaku kemudian bertemu dengan tetangganya Husna. Dialah yang memberitahu bahwa Wa Mia telah meninggal.
Saat melihat korban, Husna menangis histeris. Dirinya tak menyangka pelaku tega menghabisi nyawa istrinya. Korban rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Muna.
Untuk diketahui, Wa Mia (35) ditemukan tewas usai digorok oleh suaminya sendiri MS (35) di rumahnya di Lorong Torana, Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15/8/2020). (b)
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ilham Surahmin