ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pandemi Covid-19 yang menyerang Kota Kendari sejak Maret lalu memberi pengaruh terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2020.
Terutama pada target pendapatan anggaran perubahan tahun ini menurun sampai dengan Rp251 miliar atau dari Rp 1,583 triliun menjadi Rp 1,485 triliun.
Sementara untuk belanja daerah juga mengalami penurunan lebih dari Rp245 miliar dari target awal lebih dari Rp 1,605 triliun menjadi Rp 1,360 triliun.
Sulkarnain mengungkapkan, menurunnya belanja daerah disebabkan oleh refocusing (pengalihan) dan realokasi anggaran (APBD 2020) untuk percepatan penanganan wabah Covid-19 yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut keputusan bersama empat kementerian beberapa waktu lalu.
Kata dia bahwa pendapatan yang berkurang tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah akibat pandemi Covid-19.
“Pandemi ini tentu berpengaruh pada seluruh sektor pendapatan daerah. Akan tetapi meskipun kita sedang menghadapi tekanan yang berat ini, saya yakin dan optimis virus ini akan segera berlalu, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat perlahan-lahan akan bergerak kembali dalam tatanan normal baru yang lebih produktif,” kata Sulkarnain, Senin (24/8/2020).
Ia melanjutkan, meski begitu, secara umum anggaran di Pemkot Kendari masih dapat dikatakan terkendali, karena dengan anggaran yang ada urusan wajib di daerahnya masih dapat terpenuhi.
Selain itu, politisi PKS itu pun berharap, KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) yang diajukan pihaknya ke dewan pekan lalu, bisa menjadi acuan baru buat pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam pelaksanaan program tahun ini.
“Meskipun tahun ini kita dilanda pandemi Covid-19 yang belum diprediksi kapan berakhirnya, akan tetapi asumsi-asumsi dasar yang kami gunakan untuk penyusunan APBD perubahan kali ini sudah tidak terlalu jauh dari realisasi nantinya. Sehingga bisa tepat dan tercapai,” tukasnya. (b)