ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan 30 orang guru bimbingan konseling (BK) sebagai relawan antinarkoba. Mereka nantinya akan bertugas untuk mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan sekolah masing-masing di tingkat SMA/SMK se-Sultra.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengungkapkan, pembentukan relawan antinarkoba sebagai bagian upaya meminimalisir penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkup pendidikan.
“Kami berharap relawan antinarkoba yang telah dibentuk ini dapat mengajak para siswa agar menghindari narkotika sekaligus memberikan solusi bagi siswa yang terlibat menyalahgunakan narkotika,” ungkapnya, Rabu (2/9/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati menambahkan, penggiat antinarkoba berperan melalui pendidikan dengan memberdayakan siswa melalui mata pelajaran yang terintegritas, seperti Penjaskes dan Pendidikan Agama.
Menurut Harmawati, pengaruh narkotika sangat rentan di lingkungan pendidikan. Siswa merupakan generasi bangsa yang harus dilindungi sehingga pihaknya gencar melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika untuk membuat para siswa lebih produktif.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa semua generasi kita ada di sekolah. Jadi mereka ini kata kuncinya yang akan mengatasi siswa yang bermasalah dengan narkoba,” tutupnya. (b)