ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang baru Shirley Sumuan dapat mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak reklame di Kota Kendari. Pasalnya hingga saat ini belum ada titik terang terkait kasus tersebut.
Apalagi sebelum diganti, pimpinan Kajari Kendari Said Muhamad sudah mendapatkan dua alat bukti dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot berpotensi dijadikan tersangka.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin mengatakan, puncak pimpinan Kajari yang baru agar segera melanjutkan proses kasus berindikasi korupsi tersebut.
“Harus dilanjutkan kasus-kasus yang ditinggalkan Kajari lama salah satunya soal pajak reklame ini,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Kota Kendari.
Perihal pergantian itu menurutnya hal yang wajar dalam sebuah lembaga negara atau instansi pemerintah. Politis Golkar itu pun menegaskan siapa pun yang menjadi Kajari pihaknya mendorong agar kasus dugaan pajak reklame dapat terungkap.
Sebelumnya, Kejari Kendari melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti didasari laporan masyarakat terkait dugaan kasus tersebut. Bahwa, pajak reklame diduga tidak masuk ke kas negara, namun justru masuk ke kantong pribadi pejabat sejak 2018 hingga 2019.
Editor: Ilham Surahmin