Insiden semakin memanas ketika salah seorang anggota Satpol PP terinjak ban mobil massa aksi.Ba
Insiden semakin memanas ketika salah seorang anggota Satpol PP terinjak ban mobil massa aksi.
Bahkan sempat terjadi aksi adu fisik antara anggota Satpol PP dengan salah seorang warga.Tetapi hal ini dapat dilerai oleh anggota polisi yang berada dilokasi.
Kordinator massa aksi, Jaswanto, menerangkan maksud kedatangannya ke kantor DPRD itu untuk mendesak pihak BPN setempat agar segera membatalkan segala sertifikat atas nama Pabi Rachman yang terbit dilokasi obyek persenketaan di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.
Selain itu Jaswanto meminta, Kepala BPN Kota Kendari dapat menjelaskan kepada warga di Kelurahan Korumba terkait undangan pengukuran pengembalian batas nomor : 412/002-74.71/VIII/2012 yang dinilai inskonstitusional dan melawan putusan pengadilan.
“Harapan kami DPRD Kota Kendari segera melakukan proses pemanggilan dengar pendapat (hearing) kepada instansi terkait serta pihak yang mempersoalkan obyek tanah di Kelurahan Korumba,” terang Haswanto.
Menyikapi tuntutan warga, Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak, mengungkapkan pihaknya akan segera menyikapi persoalan ini dengan memanggil BPN Kota Kendari.
“Paling lambat lusa akan kami laksanakan Hearing dengan seluruh pihak yang terkait dalam sengketa lahan di Kelurahan Korumba,”tutur Abdul Razak. (**Rasman)