ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Wakil Ketua MPR-RI Jazilul Fawaid menyambangi Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Wakatobi di Museum Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kelurahan Mandati III, Sabtu (12/9/2020).
Jazilul Fawaid mengatakan, kegiatan ini merupakan amanah konstitusi kepada anggota MPR agar melakukan sosialisasi empat pilar, yakni penguatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Jazilul memilih Wakatobi karena daerah ini masuk dalam 10 top destinasi wisata nasional. Hal ini dinilai penting karena di wilayah yang menjadi fokus pembangunan seperti Wakatobi, masyarakatnya harus memiliki kekuatan ideologi.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan agar kebudayaan daerah itu dapat terjaga. Terutama kekuatan masyarakatnya, dalam hal ini sumber daya manusia (SDM).
“Kalau tidak, nanti Wakatobi maju tapi masyarakat atau budayanya keropos. Ini penting, bahwa saya juga telah menyampaikan kepada Bupati Wakatobi untuk menguatkan solidaritas masyarakat di daerahnya,” tutupnya.
Bupati Wakatobi Arhawi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Wakil Ketua MPR RI yang telah melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di daerahnya, sekaligus melihat secara langsung kondisi dan keadaan Wakatobi.
Arhawi juga berharap pada kesempatan berikutnya Wakil Ketua MPR RI tidak hanya saja berkunjung di Pulau Wangiwangi, namun dapat juga berkunjung melihat potensi di Pulau Kaledupa, Tomia, dan Binongko.
Selain itu, Arhawi juga meminta agar kewenangan pemerintah daerah (pemda) terkait pengawasan perairan di daerahnya dikembalikan.
Pemda tidak lagi diberi kewenangan terhadap pengawasan laut lewat UU Nomor 23 Tahun 2014, di mana 0-12 mil menjadi kewenangan pihak Provinsi Sultra dan 12 mil ke atas menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Wakatobi. Juga sekitar 300 orang lebih masyarakat daerah setempat yang berasal dari kelompok pemuda, tokoh masyarakat, organisasi/kelembagaan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati