ZONASULTRA.COM, KENDARI – Belanja prioritas dan target PAD dalam postur APBD Perubahan 2020 Pemerintah Kota Kendari menjadi sorotan fraksi DPRD Kota Kendari.
Seluruh fraksi meminta, agar belanja diprioritaskan pada kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui program padat karya.
Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin dari Fraksi Golkar mengatakan, kegiatan padat karya yang dimaksud adalah belanja pembangunan infrastruktur seperti saluran air (drainase) dan jalan setapak atau fasilitas umum lainnya yang benar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Kemudian mengenai target PAD untuk menutupi defisit APBD 2020, seluruh fraksi meminta agar pemerintah terus memanfaatkan dengan baik potensi pos sumber PAD dengan melakukan berbagai terobosan agar PAD tetap maksimal meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sahabuddin menjelaskan, salah satu cara yang bisa dilakukan Pemkot untuk meningkatkan PAD yakni dengan memberikan potongan pajak bumi bangunan (PBB) dengan asumsi ini akan meningkatkan partisipasi warga dalam membayar pajak.
Baca Juga :
Dewan Minta Pembatasan Jam Malam Dikaji Ulang
Kemudian, bagi para pelaku usaha restoran, rumah makan dan hotel Pemkot dapat memberikan reward atau kompensasi bagi pelaku usaha yang dapat melebihi target pajak yang dimaksud.
“Saya pikir hal ini bisa dilakukan selama tidak melanggar ketentuan atau aturan hukum yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD, Selasa (15/9/2020).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang membacakan jawaban wali kota dalam rapat paripurna Selasa malam menjelaskan, peningkatan PAD untuk menutupi defisit pemerintah Kota Kendari sudah melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk meningkatkan PAD. Salah satunya dengan peningkatan pengawasan dan monitoring penggunaan alat perekam pajak online.
Misalnya melalui transaksi monitoring payment of self (MPOS) dan terminal monitoring devices (TMD) yang terpasang pada hotel, restoran dan tempat hiburan untuk mendukung transparansi pembayaran.
Hal yang sama juga dilakukan di sejumlah sektor dengan menerapkan retribusi diantaranya, di bidang pariwisata, perikanan, pertanian dan perhubungan.
Mengenai belanja prioritas, kata Siska, program dan kegiatan tetap mengacu pada rencana kerja Pemerintah Kota Kendari. Termasuk peningkatan kualitas pelayanan dilakukan dengan memanfaatkan media teknologi dan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan yang dibutuhkan baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, perizinan dan administrasi kependudukan.
Sebelumnya Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, perubahan anggaran tahun 2020 diarahkan pada refocusing anggaran Covid-19 dan penyelesaian pembayaran kewajiban pihak ketiga.
“Serta perencanaan untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit, jalan dan jembatan yang akan dibiayai melalui pembiayaan daerah, berupa pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional oleh Kementerian Keuangan melalui PT. SMI tahun 2021 mendatang,” jelasnya Agustus lalu dalam rapat paripurna.
APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2020 terdiri dari Pendapatan yang turun sebesar Rp251 miliar dan Belanja yang juga turun Rp245 miliar, jika dibandingkan APBD sebelum perubahan.
Editor: Ilham Surahmin