ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa menahan sementara proses penyaluran bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan wabah virus corona atau covid-19 setelah adanya salah satu warga terkonfirmasi positif yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengaku, kebijakan menahan distribusi bantuan beras bagi penerima PKH di Kelurahan Arombu terpaksa diambil untuk menjaga adanya penambahan kasus baru. Sebab daerah tersebut saat ini sedang dalam masa pengawasan tim gugus penanggulangan covid-19 setelah salah satu warga meninggal dunia dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
“Jata beras untuk Kelurahan Arombu untuk sementara kita tahan dulu sampai 14 hari kedepan sambil menunggu perkembangan. Kami khawatir jangan sampai ada penyalur yang terpapar,” Kata Ferdinan usai melepas armada penyalur beras di gudang Bulog Konawe, Selasa (22/9/2020)
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Konawe ini menyebutkan, kontrol terhadap individu warga Kelurahan Arombu di masa isolasi masih sulit dilakukan karena beberapa warga disebut kurang disiplin menjalankan isolasi.
Selama masa isolasi, Pemerintah Daerah hingga pemerintah kecamatan telah mengimbau agar warga membatasi aktivitas di luar dan secara mendiri melakukan isolasi guna meminimalisir adanya penularan virus mematikan itu. Namun berdasarkan pengawasan di lapangan, masih banyak warga yang kurang disiplin dan cenderung menyepelekan serangan virus ini.
Terkait kebutuhan pangan warga, Ferdi mangaku sudah menugaskan tim untuk melakukan pengawasan setiap harinya. Dan jika ada yang bersifat urgen maka tim akan melaporkan ke gugus tugas untuk diberikan solusi melalui kebijakan sesuai aturan protokol kesehatan penanggulangan wabah virus corona.
“Kontrol terhadap individu-individu masih sangat sulit, sehingga kita tangguhkan saja selama 14 hari, karena Pak Lurahnya sendiri kena. Jadi kekhawatiran kita seperti itu. Apalagi orang-orang kita yang akan menyalurkan beras ini juga akan menyalurkan ditempat lain,” Ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Konawe terpaksa melakukan pembatasan sosial skala kecil bagi warga Kelurahan Arombu. Bahkan di masa isolasi ini, warga diminta untuk tidak mengadakan pesta ataupun kegiatan hajatan lain yang bersifat mengumpulkan banyak orang selama 14 hari kedepan. (a)